Usai Ikut Rakernas NasDem, KPK Tangkap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis

OTT: Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Abdul Azis (kedua kiri), setelah ditangkap KPK dan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/8/2025). ANTARA/Rio Feisal

Poscomedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Abdul Azis, usai yang bersangkutan mengikuti Rakernas Partai NasDem, di Makassar, Sulawesi Selatan. “Setelah selesai rakernas,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (8/8).

Lebih lanjut Fitroh mengatakan Abdul Azis saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel. “Jam 15.00 WIB insyaallah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” katanya.

Pada kesempatan berbeda, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan hal yang sama dengan Fitroh. “Benar, yang bersangkutan sudah diamankan oleh tim KPK. Perkiraan tiba di Jakarta siang atau sore ini (kemarin, red.),” kata Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, kemarin.

Sebelumnya, Abdul Azis sempat membantah dirinya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. “Alhamdulillah, hari ini saya ada di samping Ahmad Sahroni (Wakil Ketua Komisi III DPR) dalam kondisi baik dan siap untuk menghadiri Rakernas NasDem,” ujarnya kepada jurnalis jelang Rakernas NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/8).

Sementara itu, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/8) sore. Berdasarkan pantauan, Abdul Azis mengenakan masker hitam dan topi putih untuk menutupi wajahnya itu tiba pada pukul 16.23 WIB. Dia dikawal oleh tim KPK dan sejumlah aparat kepolisian.

Abdul Azis turut membawa koper dan irit bicara ketika digelandang ke lantai dua ruang pemeriksaan. “Enggak,” kata Abdul Azis saat dikonfirmasi dirinya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) atau tidak, Jumat (8/8).

Abdul Azis langsung dibawa petugas masuk ke dalam Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Setelah ditangkap, politikus Partai NasDem itu dibawa ke Polda Sulawesi Selatan untuk dimintai keterangan. Selanjutnya, tepatnya pada siang hari ini, dia diterbangkan ke Jakarta dari Makassar. Penangkapan tersebut merupakan rangkaian dari OTT yang dilakukan KPK di tiga lokasi. Selain di Sulawesi Selatan, tim KPK bergerak di Jakarta dan Sulawesi Tenggara dengan menangkap tujuh orang yang terdiri dari pihak swasta dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga:  RSSA Perketat Prokes, Wajib Masker

Mereka sudah lebih dulu tiba di Kantor KPK pada Kamis malam. Dari operasi senyap tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah. “Ada (uang yang diamankan), baru Rp200 juta,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (8/8).

Adapun OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap peningkatan kualitas rumah sakit dengan sumber anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK). (ntr/udi)