TITO: PUSAT SIAP DAMPINGI DAERAH HADAPI PENGALIHAN TKD 2026

SIAP BANTU PEMDA: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian siap bantu Pemda hadapi pengurangan TKD dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/10) kemarin.

POSCO MEDIA, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pemerintah pusat tidak akan tinggal diam apabila pemerintah daerah (pemda) mengalami kesulitan akibat kebijakan pengalihan Transfer Keuangan Daerah (TKD) pada 2026.

Menurut Tito, pemerintah pusat siap memberikan pendampingan dan solusi, asalkan pemda terlebih dahulu melakukan latihan penataan ulang anggaran secara mandiri. “Pak (Menteri Keuangan) Purbaya juga sudah menyampaikan hal yang sama, exercise dulu, baru nanti pusat bantu daerah yang kesulitan,” ujar Tito dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/10) kemarin.

Ia menegaskan, kebijakan pengalihan TKD bukan untuk melemahkan kinerja daerah, melainkan mendorong tata kelola keuangan yang lebih efektif dan tepat sasaran. Karena itu, Tito meminta kepala daerah tidak reaktif terhadap angka transfer TKD, tetapi terlebih dahulu melakukan simulasi efisiensi.

“Jangan langsung pesimis atau membandingkan angka dengan tahun sebelumnya. Hitung dulu berapa kebutuhan riil untuk pegawai, pendidikan, kesehatan, perawatan jalan, BOS, dan operasional sekolah. Kalau setelah exercise ternyata masih berat, baru laporkan ke pusat,” tegasnya.

Tito juga mengingatkan, pengalaman masa pandemi Covid-19 menjadi bukti bahwa pemerintah daerah mampu tetap tangguh dan efisien meski menghadapi tekanan anggaran.

“Kita semua pernah hadapi pemotongan besar-besaran waktu Covid-19, tapi pemerintahan tetap jalan. Jadi kali ini juga bisa. Bedanya, sekarang pemerintah pusat siap bantu,” katanya.

Sebelumnya, sejumlah kepala daerah dari berbagai provinsi mendatangi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk meminta penjelasan terkait penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH) dan TKD pada 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam keterangan terpisah menegaskan, koordinasi dengan pemerintah daerah akan terus diperkuat agar kebijakan fiskal nasional lebih adaptif terhadap karakteristik masing- masing wilayah.

Baca Juga:   Mahasiswa “Indonesia Gelap” Serukan Lima Tuntutan

Beberapa usulan afirmasi khusus bagi provinsi kepulauan dan daerah pemekaran baru juga akan dikaji bersama kementerian terkait. (ntr/aim)