Soal Pencopotan Ketua KPU Pusat Hasyim Asy’ari, Komisi II DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan DKPP

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus. (Parlementaria/PM)

POSCOMEDIA, JAKARTA – Dipecatnya Ketua KPU Hasyim Asy’ari  oleh DKPP karena dianggap telah melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilihan memancing respon kalangan DPR. Khususnya Komisi II DPR RI yang menjadi mitra KPU.

Guspardi Gaus, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN meminta kepada semua pihak pihak menghormati keputusan pemberhentian tetap kepada Hasyim As’ary sebagai Ketua dan anggota KPU RI yang dibacakan dalam sidang kode etik di DKPP.

“Ya, saya sudah mengetahui pemecatan Hasyim As’ary dalam kasus asusila yang diadukan oleh seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag,” kata Guspardi saat dihubungi, Kamis (4/7/2024).

Politisi yang kerap disapa Pak Gaus ini menyebut dalam kasus dugaan asusila yang dilakukan Hasyim ini, DKPP telah beberapa kali menggelar persidangan. Sejumlah pihak pun hadir dalam persidangan, termasuk korban (pengadu) yang hadir pada, Kamis (23/5) lalu.

“Keputusan DKPP memberikan sanksi tegas dengan memberhentikan secara tetap kepada Hasyim menunjukkan bahwa DKPP sebagai bagian penyelenggara pemilu telah melakukan fungsi check and balance berjalan dengan baik,” jelasnya.

Ia kembali menegaskan, putusan pemberhentian tetap Ketua KPU RI harus dihormati dan dipatuhi oleh semua pihak. Serta putusan DKPP itu wajib dilaksanakan paling lambat 7 hari sejak putusan dibacakan. “Kami berharap kepada komisioner KPU yang lain agar segera berembuk untuk memilih dan menetapkan pejabat sementara (Pjs) Ketua KPU sampai dilantiknya anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) komisioner yang baru,’’ pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.

Sebelumnya, Ketua KPU Pusat Hasyim Asy’ari dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial CIA yang bertugas sebagai Penyelenggara Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Dia dilaporkan ke DKPP atas dugaan melakukan tindakan asusila terhadap petugas PPLN tersebut.(han/lim)

Baca Juga:  Imbauan Pembangunan Hubungan Baik Antar Pejabat dan Bawahan Pasca Mogok Kerja PPSU Ancol