Poscomedia.id – Selebgram Siskaeee akhirnya memberikan tanggapan terhadap penetapan status tersangka dalam kasus film porno yang diproduksi oleh rumah produksi Kelas Bintang, yang berasal dari Jakarta Selatan. Ia mengungkapkan rasa kagetnya ketika mendengar berita tersebut.
“Saya cukup kaget karena merasa tidak bersalah dan tidak melakukan sesuatu yang melanggar hukum,” ujar Siskaeee dalam pernyataan tertulis, Rabu (17/1).
Dilansir dari suara.com, Siskaeee merasa dikriminalisasi dalam kasus film porno rumah produksi Kelas Bintang. Ia menyebut banyak film buatan mereka yang lebih vulgar dari Kramat Tunggak, namun tidak diproses hukum.
“Banyak film yang lebih parah, diproduksi dari PH yang sama. Kenapa tidak ada yang diperiksa dan menjadi kasus?” kata Siskaeee.
Siskaeee sadar, dirinya memang pernah dipenjara buntut aksi pornografi di Yogyakarta International Airport (YIA) pada 2021. Hanya saja, Siskaeee keberatan kalau berbagai tindakan yang sekarang dilakukan tetap dikaitkan dengan dosa masa lalunya.
“Dulu memang saya pernah dihukum dengan pasal pornografi dan ITE, akan tetapi bukan berarti apa yang kemudian terjadi selalu dicap dan dianggap sebagai hal yang sama,” ujar Siskaeee menjelaskan.
“Apakah tidak boleh, orang yang dulu pernah bersalah dan mencoba memperbaiki hidup harus selalu dicap bersalah?” sambungnya.
Hal itu juga yang kemudian mendorong Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka film porno. Selain merasa dikriminalisasi, Siskaeee juga mengaku merasakan dampak negatif imbas hal itu.
“Banyak yang membatalkan dan menunda kontrak kerja,” kata Siskaeee.
Kendati demikian, Siskaeee menyatakan akan tetap patuh dengan proses hukum yang berlaku. Ia akan datang memenuhi panggilan penyidik di panggilan berikutnya.
“Saya kemarin tidak hadir karena sakit. Bukti surat sudah saya kirimkan ke penyidik,” kata Siskaeee.(sua/pm)