Sikap DPRD Jatim; Bentuk Lembaga Khusus Pembina BUMD

(ANTARA/ HO - DPRD Jawa Timur); WAKIL RAKYAT: Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim, Aulia Hany Mustikasari, sebelum mengikuti rapat paripurna di Surabaya, beberapa waktu lalu.

Poscomedia.id, SURABAYA-Fraksi Partai Golkar  DPRD Jatim mendorong Pemprov Jatim  membentuk lembaga khusus pembina Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Tujuannya  untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Langkah ini menjadi salah satu upaya untuk mengoptimalkan peran dan kapasitas BUMD agar benar-benar dapat menjadi badan usaha yang produktif,” kata anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim, Aulia Hany Mustikasari, di Surabaya,   Jumat (3/10) kemarin.

Menurut dia, lembaga khusus tersebut akan berperan dalam mencermati kinerja perusahaan daerah, termasuk dapat mengadopsi pola pengelolaan BUMD dari provinsi lain yang terbukti berhasil.

Selain pembentukan lembaga pembina, Fraksi Golkar juga mengusulkan adanya Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk mengevaluasi kinerja BUMD, sekaligus mendorong pendirian BUMD Pangan.

Langkah ini dinilai penting untuk mendukung ketahanan pangan sekaligus mewujudkan konsep “Jawa Timur Gerbang Baru Nusantara”.

“Semua usulan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan pendapatan Jawa Timur di tengah beberapa aturan yang menyebabkan pendapatan daerah mengalami penurunan,” ujarnya.

Berdasarkan laporan Komisi C DPRD Jatim, kontribusi BUMD terhadap PAD masih relatif kecil, yakni hanya 2,59 persen. Target setoran BUMD pada 2024 sebesar Rp473,11 miliar juga tidak tercapai, dengan realisasi Rp471,68 miliar.

Dari jumlah tersebut, Bank Jatim menyumbang Rp 417,54 miliar, BPR Jatim Rp 9,42 miliar, Jamkrida Rp 2 miliar, JGU Rp 1,67 miliar, Air Bersih Rp 1,55 miliar, PJU Rp 22,5 miliar, PWU Rp 1,2 miliar, dan SIER Rp 16,58 miliar. Sementara itu, Askrida nihil setoran karena adanya larangan dividen dari OJK.

Pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jatim 2026, disebutkan estimasi pendapatan daerah mencapai Rp 28,263 triliun yang terdiri dari penerimaan PAD sebesar Rp 17,24 triliun, transfer pusat Rp 10,994 triliun, serta pendapatan daerah sah lainnya Rp 28,15 miliar. (ntr/van)

Baca Juga:  Cuaca Hari Ini, Sebagian Besar Indonesia Berawan