Sepanjang 2024, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Terbitkan 73 Ribu Paspor dan Tangani 15 Kasus Deportasi

Press Conference capaian kinerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Tahun 2024. (Humas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang/MPM)

MALANG POSCO MEDIA GROUP, MALANG- Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Anggoro Widjanarko, menyampaikan bahwa tahun 2024 menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Berbagai capaian sudah ditorehkan sepanjang tahun ini.

Dijelaskannya pada Pelayanan Paspor, total penerbitan paspor mencapai 73.338 dokumen, termasuk 18.402 paspor elektronik. Ia menambahkan, penolakan permohonan paspor terindikasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural sebanyak 527 permohonan.

Kemudian pada capaian Pelayanan Izin Tinggal, Anggoro menjelaskan total layanan izin tinggal sebanyak 1.999 dokumen sudah dikeluarkan. Ini meliputi perpanjangan izin tinggal kunjungan, penerbitan izin tinggal terbatas, dan izin tinggal tetap.

Kemudan pada capaian tugas Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang berhasil melakukan penanganan 53 tindak administratif keimigrasian, termasuk 15 kasus deportasi. Juga melakukan operasi gabungan dengan instansi terkait sebanyak 8 kegiatan.

“Terakhir pada realisasi penerimaan negara, pendapatan dari pelayanan paspor mencapai Rp 33,81 miliar (333,68 persen dari target). Dan total realisasi anggaran mencapai 97,49 persen dari target,” tegas Anggoro.

Tidak hanya itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang juga mendapatkan berbagai penghargaan yaitu penghargaan dari KPPN Malang sebagai satuan kerja terbaik atas Kinerja Pelaksana Anggaran untuk periode Triwulan I tahun 2024, penghargaan dari KPPN Malang sebagai satuan kerja berkinerja terbaik periode triwulan III dan peringkat I kategori digitalisasi pembayaran atas komitmen dan inovasi dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan pembayaran melalui platform digital, penghargaan dari Direktorat Jenderal Imigrasi dalam ajang anugerah Humas Imigrasi Indonesia

Dimana Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang berhasil mempertahankan gelar terbaik pertama kategori pengelola layanan informasi dan pengaduan Masyarakat yang juga didapat pada tahun 2023, penghargaan Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM dan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Baca Juga:  Mencekam, Asap Putih Membumbung Tinggi dari Kawah Gunung Ruang

“Prestasi ini adalah hasil kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran kami serta dukungan penuh dari masyarakat. Kami sangat bersyukur atas kepercayaan yang diberikan,” lanjut Anggoro.

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian, Herdaus, menekankan pentingnya sinergi antara Kantor Imigrasi dan masyarakat. “Kami akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemangku kepentingan dan meningkatkan pelayanan melalui inovasi digital. Harapan kami, di tahun 2025, Kantor Imigrasi Malang mampu mempertahankan dan bahkan melampaui capaian yang telah diraih tahun ini,” ungkap Herdaus.

Dalam hal pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kantor Imigrasi Malang telah membentuk Desa Binaan Imigrasi dan kelompok PIMPASA (Petugas Imigrasi Pembina Desa) untuk aktif memberikan edukasi kepada masyarakat. Upaya ini merupakan wujud nyata kehadiran imigrasi dalam melindungi masyarakat dari ancaman perdagangan manusia.

“Kami berterima kasih kepada rekan-rekan media atas sinergi yang telah terjalin selama ini. Bersama-sama, kita dapat meningkatkan citra positif imigrasi dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Anggoro. (ica/nug)