Poscomedia – Aksi saling dorong mewarnai proses penertiban rumah aset negara di Jalan Ijen nomor 75B Kota Malang, Jumat (14/6) pagi. Ketegangan sempat memanas saat massa pihak penghuni, menghalangi petugas yang hendak masuk ke area tanah dan bangunan untuk melakukan eksekusi.
Ratusan petugas penertiban aset yang dikelola oleh RSUD Provinsi Jawa Timur dr Saiful Anwar (RSSA) Malang disambut puluhan massa. Beberapa orang harus diamankan karena berpotensi meningkatkan eskalasi, potensi kerawanan.
Dari pantauan Malang Posco Media di lokasi, aksi saling dorong sempat memanas. Namun, proses penertiban yang dimulai sekitar pukul 08.00, petugas berhasil masuk sekitar pukul 08.15.
Di depan bangunan tersebut terpasang spanduk, bahwa aset ini sedang dalam proses hukum. Serta terdapat larangan untuk penertiban oleh pihak manapun.
Hingga berita ini diturunkan, beberapa massa dari penghuni rumah masih memadati area aset, yang sedang diamankan oleh petugas gabungan. Tampak jajaran petugas dari Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Polresta Malang Kota, Kodim 0833/Kota Malang, Dishub hingga Satpol PP Kota Malang. (rex/aim)