Semeru Erupsi Lagi, Durasi Waktu Selama 137 Detik

MALANG POSCO MEDIA GROUPGunung Semeru yang memiliki ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) mengalami erupsi yang terekam di seismograf dengan amplitudo 22 mm dan durasi waktu selama 137 detik pada Senin pagi ini.

“Benar terjadi erupsi Gunung Semeru pada hari Senin 30 September 2024 pada pukul 06.50 WIB,” kata Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Yadi Yuliandi dalam keterangan tertulis yang diterima di Lumajang, Senin.

Ia mengatakan tinggi kolom letusan erupsi gunung tertinggi di Pulau Jawa itu teramati kurang lebih 400 meter di atas puncak atau 4.076 mdpl. Kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang hingga tebal ke arah barat.

“Erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 137 detik,” tuturnya.

Berdasarkan catatan petugas, Gunung Semeru sempat erupsi pada Senin pukul 01.00 WIB, namun visual letusan tidak teramati dan saat laporan itu dibuat dan erupsi masih berlangsung.

Gunung Semeru masih berstatus Waspada, sehingga Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memberikan sejumlah rekomendasi yakni masyarakat dilarang melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan sejauh delapan kilometer dari puncak (pusat erupsi).

Kemudian di luar jarak tersebut, kata dia, masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan, karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 km dari puncak.

“Masyarakat juga tidak boleh beraktivitas dalam radius tiga km dari kawah/puncak Gunung Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar),” katanya.

Selain itu, kata dia, masyarakat perlu mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.(ntr/nug)

Baca Juga:  Presiden Optimistis Bisa Berkantor di IKN Mulai Juli