MALANG POSCO MEDIA GROUP, MALANG – Menghadapi Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Polresta Malang Kota mengerahkan 366 personel dalam Operasi Lilin Semeru 2024. Kegiatan yang berlangsung mulai 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025 itu, siap dilaksanakan usai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan di Mapolresta Malang Kota, Jumat (20/12).
Kapolresta Malamg Kota Kombes Pol Nanang Haryono melalui Kasatlantas Kompol Fitria Wijayanti, menjelaskan bahwa personel gabungan tersebut terdiri dari berbagai unsur. “Jumlah totalnya ada 366 personel. Terdiri dari polisi sebanyak 131 personel serta personel dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebanyak 235 personel, ditambah dengan instansi terkait lainnya sebanyak 112 personel,” katanya, usai pelaksanaan apel gelar pasukan.
Sebagai bagian dari pengamanan, Polresta Malang Kota juga mendirikan sejumlah pos pengamanan, pelayanan, dan pantau di beberapa lokasi strategis. Total terdapat tiga pos pengamanan dan satu pos pelayanan, serta siaga pos mobile dan pos-pos lantas yang sudah berdiri selama ini.
“Kami menyiapkan tiga pos pengamanan di Kayutangan Heritage, Simpang Malang Creative Center (MCC) dan Exit Tol Madyopuro. Sementara satu pos pelayanan ada di dekat Gereja Katedral Ijen, dan enam pos pantau ditempatkan di Jembatan Suhat, Kacuk Barat, Graha Kencana, Jembatan Kedungkandang, Kota Lama, serta jembatan kereta api Buk Gluduk,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi lonjakan wisatawan dan potensi kepadatan lalu lintas, rekayasa lalu lintas juga telah disiapkan. Fokus dari antisiapsi ini adalah
“Untuk titik rawan, berada di Exit Tol Karanglo. Apabila terjadi kepadatan hingga dua kilometer, maka arus kendaraan akan dialihkan keluar di Exit Tol Madyopuro. Selain itu, kemungkinan U-Turn di Jalan Ahmad Yani maupun depan perumahan River Side akan ditutup karena menjadi pemicu kepadatan,” ujar Kompol Fitria.
Selain itu, Polresta Malang Kota menyediakan layanan penitipan kendaraan bagi warga yang akan bepergian selama libur akhir tahun. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, penitipan kendaraan ini difokuskan di Mapolsekta jajaran Polresta Malang Kota.
“Kami menyediakan fasilitas penitipan kendaraan di Polresta Malang Kota. Syaratnya cukup mudah, hanya perlu menunjukkan dokumen kepemilikan kendaraan dan identitas diri. Bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya, bisa berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat atau Ketua RT dan RW. Selanjutnya, kami akan menjemput kendaraan tersebut,” tambahnya. (rex/nug)