Rais Aam PBNU Minta AKN NU Dievaluasi Pasca-Kehadiran Peter Berkowitz

Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Syuriyah PBNU Mohammad Nuh (kanan) saat mendampingi Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar (tengah). ANTARA/HO-PWNU Jatim/am.

Poscomedia.id – Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar meminta Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) dievaluasi secara menyeluruh terlebih dahulu, karena PBNU dikritik pasca-polemik kehadiran akademisi Peter Berkowitz.

“Permintaan itu disampaikan Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar melalui surat tertanggal 25 Agustus 2025 kepada Ketua Umum PBNU perihal Penghentian/Penangguhan Pelaksanaan AKN NU dan Nota Kesepahaman PBNU dengan CSCV, setelah beliau mencermati pemberitaan yang berdampak sangat negatif terhadap PBNU dan jamiyah NU,” kata Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Syuriyah PBNU Mohammad Nuh di Surabaya, Jawa Timur, Selasa.

Dalam surat itu Rais Aam meminta AKN NU dihentikan/ditangguhkan sampai evaluasi menyeluruh dilakukan oleh Tim Koordinasi dan Supervisi Pengurus Besar Syuriyah. Nota Kesepahaman PBNU dengan CSCV (Center for Shared Civilizational Values) terkait materi dan narasumber kaderisasi di NU juga diminta diputus pasca-polemik Peter Berkowitz.

“Awalnya surat hanya untuk Ketua Umum PBNU dengan tembusan terbatas. Namun karena banyak pertanyaan, akhirnya surat disampaikan ke jajaran Syuriyah,” kata seorang anggota Syuriyah PBNU.

Pada 28 Agustus 2025 Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafan mengundang Peter Berkowitz tanpa memperhatikan latar belakang zionisnya. Ia menegaskan PBNU tetap konsisten membela Palestina.

“Harapannya Ketua Umum selaku penanggung jawab kegiatan segera mengumumkan kepada publik bahwa AKN NU telah dihentikan untuk dievaluasi secara menyeluruh terlebih dahulu,” kata Nuh.

Sehari setelah polemik orasi ilmiah di UI, Rais Aam langsung menerbitkan surat penghentian AKN NU. Sejak 9 Juni 2025 Syuriyah PBNU sudah memberikan masukan tertulis soal jadwal dan narasumber AKN NU.

Terkait legalitas surat tunggal Rais Aam, Nuh menjelaskan hal itu sesuai ketentuan hasil Konferensi Besar NU 2022 yang menetapkan Syuriyah sebagai pemegang supremasi tertinggi NU.

Baca Juga:  KPK Panggil Pemilik Maktour Jadi Saksi Kasus Kuota Haji

“Ketentuan soal itu sudah diatur dan disahkan sejak Konferensi Besar NU Tahun 2022, pada awal kepemimpinan KH Miftachul Akhyar dan KH Yahya Cholil Staquf. Ketentuan itu manifestasi dari posisi Syuriyah sebagai pemegang supremasi dan pemimpin tertinggi di tubuh jam’iyah NU,” katanya. (ntr/pm)