POSCOMEDIA, MAKKAH- Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyatakan pemberangkatan jamaah calon haji Indonesia ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) dilaksanakan berbasis syarikah, markaz, dan hotel tempat jamaah menginap.
“Dalam hal terdapat jamaah berbeda syarikah dan/atau markaz di satu hotel, maka syarikah bertanggung jawab untuk tetap memberangkatkan tanpa membedakan asal syarikah,” ujar Ketua PPIH Arab Saudi Muchlis M Hanafi, di Makkah, Selasa (3/6).
Keputusan ini hasil kesepakatan PPIH Arab Saudi, Syarikah penyedia layanan jamaah Indonesia, dan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Diperkuat pula oleh hasil Rapat Kerja Tim Pengawas Haji bersama Menteri Agama dan Kepala Badan Penyelenggara Haji RI pada 2 Juni 2025.
Terkait penggabungan pasangan jamaah yang terpisah, Muchlis menjelaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan Edaran Nomor 059/PPIH-AS/5/2025 tanggal 17 Mei 2025. Dalam edaran tersebut diatur tentang kategori pasangan yang mencakup suami–istri, anak–orang tua, serta lansia/disabilitas dan pendampingnya.
“Jamaah terpisah dapat memilih salah satu hotel pasangannya dengan memperhatikan kapasitas hotel dan melaporkannya kepada petugas kloter dan sektor untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan syarikah terkait,” katanya.
“Pemberangkatan ke Arafah akan dilakukan bersama-sama dalam satu rombongan,” tambah Muchlis.
Sebelumnya, Kemenag juga mengumumkan pelaksanaan Program Tanazul bagi jamaah calon haji Indonesia ditunda karena mengikuti keputusan otoritas Arab Saudi dengan mempertimbangkan keselamatan jamaah.
Muchlis meminta edaran pembatalan Program Tanazul dan pengaturan pergerakan ini menjadi pedoman operasional bagi seluruh petugas dan mitra layanan dalam pelaksanaan fase Armuzna. “Kepatuhan terhadap ketentuan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menjaga keselamatan, kenyamanan, dan kekhusyukan ibadah haji jamaah Indonesia,” kata dia. (ntr/udi)