Poscomedia.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur memusnahkan barang bukti 49,05 kilogram sabu-sabu hasil pengungkapan kasus selama periode Januari hingga Juni 2025 di Mapolda setempat, Surabaya, Rabu
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menyatakan pemusnahan ini merupakan langkah strategis untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti yang telah diamankan selama proses penegakan hukum.
“Perdagangan, peredaran, dan penyalahgunaan narkoba merupakan persoalan global yang sangat kompleks karena menyentuh berbagai aspek mulai dari kesehatan, keamanan, sosial, hingga ekonomi,” kata Abast.
Selain barang bukti 49,05 kilogram sabu-sabu, turut dimusnahkan 2.860 butir ekstasi, 1.077.840 butir pil dobel L, serta 5.688.600 butir okerbaya.
Ia mengungkapkan berbagai modus terus dikembangkan oleh jaringan pengedar, baik nasional maupun internasional, untuk menyelundupkan narkoba ke wilayah Jawa Timur.
“Perubahan sosial dan kemajuan teknologi menjadi tantangan tersendiri karena modus yang digunakan makin beragam,” ujarnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa menambahkan selama semester pertama 2025, pihaknya berhasil mengungkap 3.022 kasus tindak pidana narkotika dan menangkap 3.876 tersangka dari berbagai jaringan.
“Barang bukti yang kami amankan di antaranya sabu-sabu seberat 63.991,54 gram, ganja 9.894 gram, 85 batang tanaman ganja, 10.944 butir ekstasi, serta 3.869.851 butir pil dobel L,” katanya.
Robert menuturkan sebagian besar kasus yang ditangani saat ini masih dalam proses penyidikan, sementara sisanya sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses penuntutan.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan kali ini berasal dari tujuh perkara yang melibatkan empat tersangka, termasuk tiga kasus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sejak tahun 2024.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Langkah ini juga menjadi bentuk komitmen kami dalam memerangi peredaran narkotika,” ujarnya.
Robert menyebut pemusnahan barang bukti tersebut telah menyelamatkan sekitar 1,2 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.
“Jawa Timur menjadi salah satu pasar utama sindikat narkotika. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat harus bersinergi untuk tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba,” katanya menegaskan.
Ia mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil, untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa.
“Ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga tanggung jawab moral kita bersama,” kata Robert.(ntr/jon)