Pesawat IU-2180 Tergelincir: Direktur Utama Super Air Jet Ungkap Fakta

Pesawat Super Air Jet tergelincir saat mendarat di Bandara Weda Bay di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, pada Sabtu (25/5) kemarin, setelah penerbangan dari Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, Minggu (26/5/2024). ANTARA/Abdul Fatah (Abdul Fatah)

Poscomedia – Manajemen PT Pesawat Super Air Jet menjelaskan mengenai kejadian pesawat tergelincir saat mendarat di Bandara Weda Bay di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, pada Sabtu (25/05), setelah melakukan penerbangan dari Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara.

Dalam keterangan rilis tertulis yang diterima di Ternate pada hari Minggu (26/5), Direktur Utama Super Air Jet, Ari Azhari, menyatakan bahwa pesawat dengan nomor penerbangan IU-2180 dari Bandara Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara, telah dioperasikan sesuai dengan standar operasional produsen yang berlaku.

Pesawat yang membawa 172 penumpang dan mendarat di Bandara Weda Bay, Desa Lelilief, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, sempat direkam dalam video oleh warga sekitar yang menyaksikan pesawat tersebut keluar dari landasan pacu sekitar pukul 14:00 Waktu Indonesia Timur (WIT).

Setelah pesawat menyelesaikan fase pendaratan, bagian depan pesawat melewati batas landas pacu.

“Kami mendukung dan menghormati proses investigasi yang sedang dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) serta berwenang lainnya,”ujarnya.

Sebanyak 172 penumpang, kata Ari, semuanya telah mendapatkan layanan dan penanganan secara baik dan seluruh penumpang diturunkan dari pesawat dan dibawa menuju ruang tinggu di gedung terminal.

Dia juga memastikan seluruh penumpang pesawat charter dan kru pesawat itu, dalam keadaan aman dan tidak ada yang mengalami cedera.

“Kami menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyaman yang dialami oleh para tamu, serta berkomitmen untuk terus mengutamakan keselamatan dan kenyamanan bagi para tamu,” katanya menambahkan.(ntr/pm)

Baca Juga:  Gempa Erupsi Gunung Dempo: Penutupan Pendakian dan Larangan Berkemah di Sekitar Kawah