Penutupan Pasar Hewan Cegah Dampak Ekonomi Lebih Buruk

SAPI: Peternak sapi di Pasuruan, Jawa Timur, saat memberi makan hewan ternaknya. (ANTARA/HO-Kominfo Kabupaten Pasuruan)

Malang Posco Media Group, Pasuruan- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasuruan menilai penutupan pasar hewan oleh pemerintah daerah setempat merupakan langkah terbaik demi mencegah dampak ekonomi yang lebih besar akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). 

Ketua Komisi II DPRD Pasuruan Agus Setiya Wardana kepada ANTARA melalui sambungan telepon di Pasuruan, Jawa Timur, Rabu, mengatakan bahwa langkah penutupan pasar hewan tersebut diperlukan untuk menyelamatkan sapi-sapi yang ada di wilayah itu.

“Memang dampaknya akan sangat besar mengingat populasi sapi ternak di Pasuruan yang jumlahnya lebih dari 100 ribu ekor. Namun penutupan ini sangat diperlukan demi menyelamatkan sapi-sapi yang ada di Pasuruan,” kata Wardana. 

Wardana menyatakan nilai kerugian transaksi jual beli sapi ternak tersebut tidak sebanding dengan risiko tinggi kematian sapi akibat akibat terjangkit PMK.

Ia menjelaskan bahwa nilai ekonomi yang berisiko hilang akibat kematian sapi tersebut, akan jauh lebih besar hingga mencapai puluhan miliar rupiah jika angka kematian sapi akibat PMK tidak bisa ditekan.

Wardana juga menjelaskan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku bersama pemkab dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pasuruan, pihak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Pasuruan akan mendapatkan bantuan vaksin PMK dari pemerintah pusat.

Wardana meminta Disnakkeswan untuk segera melaksanakan vaksinasi serta memberi tanda kepada setiap sapi yang telah divaksin.

Wardana juga mengatakan bahwa pada pelaksanaan penutupan pasar hewan tersebut, pihak kepolisian bersama dengan TNI akan melaksanakan pengamanan di berbagai titik di Pasuruan serta di setiap pasar. Hal ini untuk mengurangi risiko transaksi jual beli hewan selama masa penutupan pasar hewan tersebut.

“Semua ini dilakukan untuk memutus rantai PMK yang semakin hari semakin membahayakan serta untuk mencegah dampak ekonomi yang lebih buruk di masa mendatang,” katanya.

Baca Juga:  Pj Gubernur Minta Kementerian Komdigi Tertibkan Koin Jagat

Sebelumnya, Pemkab Pasuruan menyatakan akan menutup delapan pasar hewan yang ada di Pasuruan selama 14 hari pada 16 hingga 29 Januari 2025.

Delapan pasar tersebut adalah Pasar Hewan Nguling, Grati, Gondangwetan, Wonorejo, Sukorejo, Pandaan, Gempol dan Bangil serta satu pasar yang dikelola Pemerintah Desa yakni Pasar Desa Wonosari di Kecamatan Tutur.

Selanjutnya pada Rabu (15/1), Pemkab Pasuruan akan menerbitkan surat edaran untuk menginformasikan kepada seluruh pengelola pasar hewan, seluruh peternak, serta seluruh pelaku industri hewan ternak di wilayah tersebut terkait rencana penutupan pasar hewan untuk penanggulangan PMK.(ntr/jon)