Poscomedia – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) memastikan ketersediaan hewan kurban yang layak dikonsumsi menjelang peringatan Idul Adha 1445 Hijriah mendatang.
“Kami telah bekerja sama dengan Dinas Peternakan kabupaten dan kota untuk memastikan jumlah ketersediaan dan pemeriksaan kesehatan hewan kurban,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono melalui keterangan tertulis di Surabaya, Sabtu.
Terdata jumlah total ketersediaan ternak siap kurban di Jawa Timur pada 2024 sebanyak 2,4 juta ekor. Sedangkan kebutuhan hewan kurban di Jatim sebanyak 426 ribu ekor.
Pj Gubernur Adhy mengungkapkan ketersediaan hewan kurban di Jatim surplus sekitar 1,9 juta ekor untuk memenuhi kebutuhan nasional.
Lebih rinci, dari 2,4 juta hewan kurban yang tersedia, terdiri dari sapi sebanyak 597.943 ekor. Kebutuhan sapi terdata sebanyak 79.311 ekor, sehingga terdapat surplus 518.632 ekor.
Kemudian Kambing tersedia sebanyak 1.310.245 ekor. Kebutuhan sebanyak 291.888 ekor sehingga surplus 1.018.357 ekor.
Selain itu, ketersediaan domba sebanyak 519.832 ekor. Kebutuhannya sebanyak 55.431 ekor, sehingga surplus 464.401 ekor.
Sementara itu ketersediaan kerbau sebanyak 1.981 ekor dengan kebutuhan hanya 17 ekor, sehingga terdapat surplus 1.964 ekor.
Pj Gubernur Adhy membandingkan pada 2023 kebutuhan hewan kurban di Jatim seluruhnya mencapai 349 ribu ekor.
Pad 2024 diprediksi kebutuhannya akan mengalami kenaikan 22 persen atau mencapai 426 ribu ekor.
Pj Gubernur Adhy juga memastikan hewan kurban di Jatim terbebas dari penyakit seperti Penyakit Mulut dan Kulit (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD).
“Seluruh hewan ternak yang dikurbankan harus sehat dan bebas dari penyakit. Maka seluruh peternakan dan sentra dari masyarakat telah melakukan antisipasi pemeriksaan dan sebagainya,” ucapnya.
Adhy juga memastikan tempat pemotongan dan petugas pemeriksa hewan kurban yang memadai.
Tercatat oleh Dinas Peternakan Jatim ada sebanyak 30.229 lokasi pemotongan hewan yang tersebar di 38 kabupaten/kota.
Rinciannya sebanyak 131 Rumah Potong Hewan (RPH) dan 30.168 tempat di luar RPH seperti masjid dan pesantren yang telah mendapatkan izin dari pejabat berwenang di kabupaten/kota setempat untuk melakukan penyembelihan hewan.
Untuk menjamin keamanan dan kesehatan hewan kurban, dikerahkan sebanyak 153 petugas pemeriksa hewan kurban, terdiri dari pengawas bibit ternak dan pengawas mutu pakan untuk memeriksa kelayakan ternak kurban di tempat penjualan hewan kurban, serta 1.623 petugas pemeriksa kesehatan. (ntr/nug)