MALANG POSCO MEDIA GROUP, JAKARTA- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mencari Duta Imam Tarawih melalui program yang merupakan kolaborasi antara Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental) Setda Provinsi DKI Jakarta, Lembaga Bahasa dan Ilmu Al-Qur’an (LBIQ), serta Baznas Bazis DKI Jakarta.
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Biro Dikmental Setda Provinsi DKI Jakarta, Aceng Zaini mengatakan program Duta Imam Tarawih bertujuan meningkatkan kualitas ibadah salat tarawih di seluruh Jakarta dengan menghadirkan para penghafal Al-Qur’an sebagai imam.
“Pendaftaran calon Duta Imam Tarawih 2025 sudah dibuka sejak tanggal 14-16 Februari dan tahap seleksi diadakan pada 18 Februari mendatang,” ujar Aceng Zaini dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (16/2).
Dia mengatakan program Duta Imam Tarawih melibatkan para penghafal Al-Qur’an untuk menjadi imam di masjid yang diharapkan dapat meningkatkan semangat masyarakat dalam beribadah, khususnya dalam mendalami Al-Qur’an.
Ketua LBIQ DKI Jakarta, Supli Ali berpendapat program ini telah mendapatkan respons positif sejak pertama kali diluncurkan pada 2021. “Banyak masjid dan mushalla yang meminta kehadiran kembali para Duta Imam Tarawih di tahun ini. Hal ini menunjukkan bahwa program ini sangat dinanti oleh masyarakat,” jelasnya.
Ia mengungkapkan program ini tidak sekadar memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi juga memberikan motivasi bagi para imam masjid dalam meningkatkan kualitas ibadah. Dalam pelaksanaannya, lanjut Supli Ali, Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk menyiapkan lokasi penempatan para imam, terutama di kawasan padat penduduk dan lingkungan yang kurang tertata. “Pemprov DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk turut serta dalam program ini untuk meningkatkan kualitas ibadah di bulan suci Ramadhan,” kata dia.
Program Duta Imam Tarawih 2025 mensyaratkan peserta hafal Al-Qur’an 10-30 juz; memiliki sertifikat tahfiz; berusia 20-45 tahun; memiliki KTP dan berdomisili di DKI Jakarta; sehat jasmani dan rohani; bersedia ditempatkan di masjid mana pun dan mematuhi ketentuan Pemprov DKI Jakarta.
Selain program Duta Imam Tarawih, LBIQ DKI Jakarta juga membuka program reguler angkatan I tahun 2025 untuk belajar Al-Qur’an dan Bahasa Arab, termasuk pengajaran Bahasa Arab Qur’ani. (ntr/udi)