Poscomedia.id, Situbondo -Pemkab Situbondo segera menerjunkan tim investigasi untuk meninjau ulang perizinan tempat usaha stockpile bahan pencampur biomassa berupa serbuk kayu yang diduga mencemari lingkungan di wilayah setempat.
“Kami akan turunkan tim investigasi, jika usaha tersebut menimbulkan hal buruk bagi masyarakat maka pemerintah daerah akan meninjau kembali izin yang sudah dikantongi melalui OSS tersebut,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo Wawan Setiawan, saat menemui perwakilan pengunjuk rasa di Situbondo, Senin (15/9) kemarin.
Sebagai informasi, seratusan orang yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Siti Jenar melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Pemerintah Kabupaten dan DPRD Situbondo.
Aksi massa tersebut menuntut tempat penyimpanan serbuk kayu bahan campuran batu bara di Desa/Kecamatan Glugur itu ditutup, karena diduga mencemari lingkungan.
Di hadapan perwakilan peserta unjuk rasa, Wawan menyampaikan telah memberikan rekomendasi kepada badan usaha stockpile tersebut.
Sejumlah rekomendasi itu di antaranya limbah yang dihasilkan jangan sampai mengganggu lingkungan dan masyarakat, serta di bagian atas pagar tembok harus dibuatkan paranet agar tidak menimbulkan polusi yang diakibatkan serbuk kayu.
“Sebelum aksi ini kami sudah menerjunkan tim ke tempat penyimpanan sementara serbuk kayu itu dan memberikan tiga rekomendasi tersebut, namun kami akan kembali menurunkan tim investigasi untuk melakukan peninjauan kembali,” kata Sekda Wawan.
Sementara itu, Koordinator aksi Eko Febrianto mengatakan ada dua hal yang menjadi tuntutan aksi tersebut. Yakni meminta Pemkab Situbondo untuk menutup usaha tempat penyimpanan sementara serbuk kayu dan penertiban tambang galian C ilegal.
“Saya bersama masyarakat, khususnya yang tinggal di kawasan tempat usaha serbuk kayu, menuntut agar badan usaha itu ditutup karena mencemari lingkungan,” katanya.
Ia meminta pemerintah daerah setempat untuk menutup lokasi stockpile bahan campuran batu bara itu, jika tidak memenuhi persyaratan perizinan.
Selain itu, terkait galian C, pemerintah daerah setempat juga diminta dengan segera untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal.
“Perlu inventarisir pertambangan galian C dan pilah mana yang legal dan ilegal agar kami mudah mengawasinya,” ucap Eko. (ntr/van)