Pemkab Lamongan; Upayakan Percepatan Pembangunan TPST

ANTARA/HO-Kominfo Lamongan; PERTEMUAN: Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (kanan) saat melakukan pertemuan dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (kiri) di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

POSCOMEDIA.ID, Lamongan- Pemerintah Kabupaten Lamongan mengupayakan percepatan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Dadapan, Kecamatan Solokuro. Hal ini untuk mengatasi persoalan sampah di wilayah utara daerah setempat.  

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dalam keterangan yang diterima di Lamongan, Rabu, mengatakan TPST tersebut akan dibangun di atas lahan seluas 2,88 hektare dan dirancang mampu mengolah hingga 50 ton sampah per hari. 

“Pembangunan TPST itu diharapkan dapat meningkatkan kinerja pengelolaan sampah di Lamongan dan menjadi bagian dari upaya mewujudkan Lamongan yang hijau dan bersih,” katanya usai menemui Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta. 

Ia menjelaskan, sebagai bagian dari pemenuhan usulan proyek pembangunan atau Readiness Criteria (RC), pemkab akan melakukan pelebaran jalan akses menuju lokasi TPST, yakni dari empat meter menjadi 8–10 meter. Jalur tersebut melintasi kawasan hutan produksi tetap dengan luas setengah hektare.

“TPST itu disiapkan sebagai pusat pengelolaan terpadu yang mencakup proses pemilahan, daur ulang dan pengolahan akhir,” jelasnya.

Selain itu, lanjut dia, keberadaan TPST itu diharapkan mampu mengurangi ketergantungan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tambakrigadung yang saat ini menampung lebih dari 150 ton sampah per hari.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan dukungan terhadap rencana percepatan pembangunan TPST Dadapan, termasuk fasilitasi pemenuhan kriteria kesiapan tersebut.

“Komitmen dukungan itu akan kami sampaikan kepada Kementerian Kehutanan agar prosesnya dapat segera terealisasi,” katanya.

Ia menambahkan, pembangunan TPST tersebut diharapkan dapat menjadi solusi berkelanjutan dalam pengelolaan sampah di Lamongan sekaligus memperkuat komitmen daerah menuju tata kelola lingkungan yang lebih efektif dan berkelanjutan.(ntr/jon)

Baca Juga:  Tim SAR Evakuasi Pendaki di Gunung Argopuro