Pemkab Jember dan Probolinggo Tidak Terapkan WFH

HALAL BIHALAL: Bupati Jember Hendy Siswanto dan Wabup M. Balya Firjaun Barlaman menggelar halal bihalal usai apel hari pertama masuk kerja di Kantor Pemkab Jember, Selasa (16/4/2024).( ANTARA/HO-Diskominfo Jember)

Poscomedia – Pemerintah Kabupaten Jember, tidak memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pada 16 dan 17 April usai libur Lebaran 2024, sehingga seluruh aparatur sipil negara langsung bekerja pada hari Selasa (16/4). “Semua hadir untuk bekerja seperti biasa pada hari pertama ini, semangat kita bersama. Amanah untuk masyarakat Jember yang benar-benar kami laksanakan,” kata Bupati Jember Hendy Siswanto saat memberikan sambutan dalam Apel dan Halal Bihalal di halaman Kantor Pemkab Jember, kemarin.

Ia juga menegaskan, bahwa ASN tetap bekerja seperti biasanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pada hari pertama masuk kerja, meskipun salah satu imbauan pemerintah pusat adalah boleh bekerja di rumah pada tanggal 16 dan 17 April 2024. “Terima kasih, hari ini (kemarin, red.) kali pertama kita apel dan masuk bekerja setelah libur panjang. Atas nama Bupati dan Wakil Bupati Jember, saya mengapresiasi panjenengan (Anda) semua yang hadir,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember Sukowinarno mengatakan ada beberapa ASN yang tidak hadir pada hari pertama masuk kerja usai libur lebaran dan sedang dikoordinasikan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing soal alasan ketidakhadirannya. “Pemkab Jember tidak menerapkan WFH karena dipandang libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah sudah cukup untuk silaturahmi,” katanya.

Hal senada juga dilakukan Pemerintah Kota Probolinggo, yang memutuskan untuk tidak menerapkan kebijakan WFH (work from home) usai libur dan cuti bersama Lebaran 2024 meskipun sudah ada Surat Edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

Ketentuan soal WFH tertuang dalam Surat Edaran Nomor 01 Tahun 2024 yang memberikan kesempatan bagi aparatur sipil negara (ASN) di instansi tertentu untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pada 16-17 April 2024. “Kami tidak menerapkan surat edaran itu, karena setelah dilakukan pengecekan, rata-rata posisi ASN Pemkot Probolinggo sudah balik dari mudik,” kata Penjabat Wali Kota Probolinggo Nurkholis, Selasa (16/4).

Baca Juga:  Puting Beliung di Prajekan Bondowoso: 202 Rumah Terdampak, 15 Rusak Berat

Ia mengatakan, pihaknya sudah menelusuri berdasarkan informasi dari pimpinan instansinya karena kebanyakan sudah berada di Kota Probolinggo, sehingga seluruh ASN sudah siap melaksanakan tugas bekerja kembali. “Saya juga berharap setelah cuti bersama cukup panjang, ASN tetap disiplin kembali beraktivitas sesuai jam kerja,” kata kepala daerah yang juga Kepala ESDM Jatim itu.

Bahkan pada hari pertama kerja, Pj Wali Kota Probolinggo tidak akan melakukan inspeksi mendadak karena absensi ASN menggunakan fingerprint yang terkoneksi langsung dengan BKPSDM. “Apabila tidak hadir tanpa keterangan, maka akan diberlakukan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Pertama masuk kerja juga digelar acara halalbihalal bagi ASN dan sudah terjadwal sesuai jam yang ditentukan secara bergiliran di halaman Pemkot Probolinggo,” tuturnya.

Sementara salah seorang ASN Pemkot Probolinggo Janita yang mudik ke Jakarta memilih balik ke Kota Probolinggo pada Minggu (14/4) malam agar bisa prima saat masuk kerja di hari pertama. “Selain mengatur ritme waktu perjalanan dan menjaga fisik agar tidak terlalu lelah, saya juga harus masuk kerja sesuai jadwal yang ditentukan,” katanya. (ntr/udi)