Pemkab Banyuwangi Angkat 4.909 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

ASN: Bupati Banyuwangi Ipuks Fiestiandani foto bersama honorer di Pendopo Kabupaten Banyuwangi. (ANTARA/HO-Pemkab Banyuwangi/foto arsip)

Poscomedia.id, Banyuwangi-Pemkab Banyuwangi mengangkat sebanyak 4.909 honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Ini  sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam mendukung pembangunan daerah setempat.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan dengan diangkat menjadi PPPK paruh waktu, ribuan honorer tersebut akan menyandang status kepegawaian sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kami berharap dengan kebijakan ini kinerja mereka ini terus meningkat dalam melayani masyarakat,” ujar Bupati Ipuk di Banyuwangi, Senin (15/9) kemarin.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Banyuwangi Ilzam Nuzuli menjelaskan PPPK paruh waktu adalah pegawai ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja secara paruh waktu dan diberikan upah sesuai kemampuan keuangan daerah setempat.

Menurut dia, ribuan honorer yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu itu merupakan pegawai non-ASN yang pernah mengikuti seleksi PPPK tahap I dan II namun tidak lulus tes.

“Bagi kabupaten/kota yang tidak memiliki cukup anggaran, mungkin saja hanya mengambil separuh, atau menyesuaikan kemampuan anggaran mereka. Alhamdulillah Bupati Ipuk mengambil kebijakan bagi honorer yang tidak lulus seleksi PPPK tahap I dan II diangkat menjadi PPPK paruh waktu,” kata Ilzam.

Dia menambahkan, di Banyuwangi terdapat 4.953 honorer yang tidak lulus pada seleksi PPPK tahap I dan II, dan dari jumlah tersebut sebanyak 4.909 orang diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.

“Sisanya sebanyak 44 orang dikeluarkan dari database karena meninggal dunia, tidak aktif bekerja, ataupun juga mereka yang saat ini telah memasuki usia pensiun,” tutur Ilzam.

Sesuai data, sebanyak 4.909 honorer tersebut saat ini tengah melaksanakan pemberkasan untuk pengusulan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK paruh waktu.

Mereka terdiri atas 1.541 guru, 259 tenaga kesehatan, dan 3.109 tenaga teknis lainnya.

Baca Juga:  Habiburokhman Sebut Video Viralnya Pakai Elpiji Bersubsidi 3 Kg Bukan di Rumahnya

Setelah proses pemberkasan selesai, mereka tinggal menunggu penetapan NIPPPK paruh waktu dari BKN, untuk selanjutnya dilakukan pelantikan oleh bupati. (ntr/van)