Pasar Besar Malang Gagal Bangun

BATAL BANGUN: Harapan pembangunan Pasar Besar Malang dapat dibangun (revitalisasi) tahun ini gagal dilakukan, karena pemerintah pusat belum memastikan kucuran anggaran Rp 300 miliar untuk pembangunan PBM.

Pedagang Tidak Kompak, Anggaran Pusat Tidak Turun

POSCOMEDIA.ID-Harapan pedagang Pasar Besar Malang untuk segera menempati pasar yang bersih dan nyaman hasil revitalisasi harus tertunda. Revitalisasi pasar yang semula direncanakan dimulai November tahun ini dipastikan tidak terlaksana. Penyebabnya, pemerintah pusat belum memastikan kucuran anggaran Rp 300 miliar untuk pembangunan pasar yang pernah terbakar pada 2016 lalu itu.

Sehingga, anggaran relokasi pedagang sebesar Rp 7,74 miliar di Perubahan APBD (PAK APBD) 2025 dialihkan untuk program lain. Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji menjelaskan, pengalihan anggaran dilakukan lantaran belum ada kepastian dari pemerintah pusat terkait pencairan dana revitalisasi yang rencananya menggunakan APBN.

“Anggaran relokasi di PAK ini dialihkan ke kegiatan dan program lain. Dari anggaran relokasi sebesar Rp 7,7 miliar itu dialihkan ke program seperti rehab dan pemeliharaan pasar-pasar dan program lain seperti UMKM,” terang Bayu, Minggu (14/9).

Bayu menambahkan, sekitar Rp 3,5 miliar dari anggaran relokasi digunakan untuk merehabilitasi pasar-pasar lain di Kota Malang. Sisanya dimasukkan ke kas daerah untuk dialokasikan pada kegiatan prioritas lainnya.

“Jadi separuhnya itu di Diskopindag, kemudian sisanya dimasukkan kas daerah, terus itu bisa digunakan untuk perangkat lain sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.

Ia juga mendorong agar anggaran rehab pasar ditingkatkan dari Rp 100 juta menjadi Rp 250 juta.

“Kalau untuk infrastruktur jalan kan ada anggaran insidentil, nah di sini kami juga berharap supaya setidanya ditambahkan,” sambungnya.

Meski anggaran relokasi dialihkan, Bayu memastikan rencana revitalisasi Pasar Besar tetap berlanjut.

“Tetap lanjut, akan direvitalisasi. Akan kami ajukan di tahun depan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sriyuliadi, menegaskan pihaknya tetap mempersiapkan seluruh dokumen pendukung yang dibutuhkan.

Baca Juga:  Waspada, Sejumlah Daerah Diprediksi Hujan Disertai Petir

“Jadi revitalisasinya itu bukan batal ya, tapi ditahan dulu karena pusat melihat di bawah itu pedagang masih ada polemik. Nah ini kami terus melakukan pendekatan, supaya pedagang bisa kompak,” tutup Eko. (ian/aim)