Minimalisir Sengketa Hukum, Bank Jatim Gandeng Kejaksaan

ANTARA/HO-Bank Jatim; KERJA SAMA: Direktur Utama Bank Jatim Winardi Legowo  bersama Kajati Jatim Kuntadi usai menandatangani perjanjian kerja sama bidang hukum perdata dan tata usaha negara di Surabaya.

Poscomedia.id– PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) menandatangani perjanjian kerja sama bidang hukum perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Direktur Utama Bank Jatim Winardi Legowo mengapresiasi Kejati Jatim dalam memberikan pendampingan hukum kepada Bank Jatim.

“Kerja sama ini tentu akan meminimalisasi adanya potensi sengketa hukum, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam setiap langkah strategis kami,” katanya melalui keterangan tertulis di Surabaya, Minggu (28/9) kemarin.

Winardi mengungkapkan kerja sama Bank Jatim dengan Kejati Jatim bukan yang pertama kali dalam pemberian bantuan dan pertimbangan hukum, serta pengamanan pembangunan strategis demi percepatan investasi, penelusuran dan pemulihan aset, pengembangan dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia.

Menurutnya kerja sama yang telah terjalin antara Bank Jatim dengan Kejaksaan telah memberi manfaat yang sangat berarti.

“Antara lain kejaksaan bertindak untuk dan atas nama Bank Jatim dalam menghadapi permasalahan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan,” ujarnya.

Selain itu kejaksaan berperan aktif dalam upaya penurunan non performing loan Bank Jatim yang timbul akibat progres pembayaran maupun pelunasan kredit oleh debitur wanprestasi dengan cara penagihan kredit dan mediasi dengan debitur.

“Kejaksaan juga telah membantu kami untuk memberikan legal opinion sebagai bahan pertimbangan Bank Jatim dalam mendukung pengembangan bisnis perusahaan,” ucap Winardi. (ntr/van)

Baca Juga:  Aktivitas Bandara Samrat Kembali Normal, Usai Ditutup Selama Lima Hari