Poscomedia.id, TULUNGAGUNG-Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) menyebut alasan penutupan atau penghentian sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Panen Resto karena adanya masalah internal. Sehingga tenaga ahli gizi dan akuntan mengundurkan diri dari dapur MBG itu.
“Ya, (SPPG) Panen Resto, setelah kami cek, (operasional) dihentikan sementara karena ada miskomunikasi di internal, sehingga menyebabkan ahli gizi dan akuntannya mengundurkan diri. Padahal untuk melaksanakan MBG kan dua staf inti ini harus ada,” kata Sekretaris Satgas MBG Tulungagung Agus Suswantoro di Tulungagung, Senin (29/9) kemarin.
Dua tenaga ahli itu, kata dia, wajib ada dalam struktur organisasi SPPG. Ahli gizi bertanggung jawab dalam memastikan pemenuhan kebutuhan makanan bergizi yang seimbang dan aman. Sementara akuntan memiliki tugas pokok dan fungsi mengelola keuangan untuk belanja dan sebagainya, termasuk pengajuan anggaran ke BGN.
“Padahal untuk pelaksanaan MBG pioner ini kan harus ada. Kalau ahli gizi dan akuntannya mengundurkan diri, otomatis tugas pelayanan MBG oleh SPPG tidak bisa dijalankan,” katanya.
Namun pernyataan Satgas MBG ini tidak sinkron dengan pernyataan pihak SPPG Panen Resto yang menyatakan tidak ada satu pun tim kerja mereka yang mengundurkan diri, termasuk tenaga ahli gizi maupun akuntan.
“Tidak benar itu. Tim kami lengkap, ahli gizi dan akuntan masih ada, dan siap (bertugas) apabila izin operasional SPPG diberikan,” kata Kepala SPPG Panen Resto Robby Hananto saat dikonfirmasi.
Ia menyebut tim SPPG Panen Resto sejak awal ada 50 orang. Rinciannya, 47 berstatus relawan dan tiga lainnya tim manajerial yang terdiri dari Kepala SPPG, ahli gizi, dan tenaga akuntan.
“Saat ini kami masih menyempurnakan tata ruang dan kelengkapan sarana dapur, karena ada beberapa evaluasi dari pihak BGN (Satgas MBG). Sekarang sedang proses perbaikan dan penyempurnaan,” kata Robby.
Ia memastikan SPPG Panen Resto akan kembali beroperasi dan diperkirakan pelayanan kembali dilakukan pada 13 Oktober 2025.
Terkait pemberian izin kembali operasional SPPG Panen Resto juga sempat diutarakan Sekretaris Satgas MBG Agus Suswantoro.
Ia mengatakan SPPG Panen Resto tetap menjadi bagian dari target pembentukan 80 dapur SPPG di seluruh Kabupaten Tulungagung hingga akhir 2025. Sehingga operasionalnya akan segera diberikan apabila prasyarat organisasi internal telah dilengkapi kembali. (ntr/van)