Lisa Mariana Ajukan Permohonan Tes DNA Ulang di Singapura

TES DNA ULANG: Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (tengah) mengajukan permohonan tes DNA ulang antara dirinya, putrinya yang berinisial CA, dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

Poscomedia.id – Selebgram Lisa Mariana mengajukan permohonan tes DNA (deoxyribonucleic acid) ulang antara dirinya, putrinya yang berinisial CA, dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura.

Kuasa hukum Lisa Mariana, Bertua Hutapea, mengatakan bahwa permohonan itu diajukan kepada Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dengan tembusan ke beberapa pimpinan Polri dan Komisi Pelindungan Anak Indonesia (KPAI).

“Kami mengajukan second opinion di rumah sakit Mount Elizabeth, Singapura di luar daripada rumah sakit Polri atau setidak-tidaknya di salah satu rumah sakit swasta. Permohonan ini sudah diterima tadi dan dicap oleh Bareskrim,” kata Bertua di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (9/9).

Bertua mengatakan, kliennya memiliki hak untuk mencari pendapat lain sebagaimana diatur dalam Deklarasi Lisbon dan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 1992. “Kami tidak membantah apa yang dilakukan oleh Pusdokkes dari Kapolri. Tapi, Lisa Mariana, dari mulai sejak tes DNA dilakukan, dia ingin darah anaknya CA yang diambil di sini, untuk dilakukan tes ulang kembali,” ujarnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa Rumah Sakit Mount Elizabeth dipilih karena rumah sakit kerap menjadi tempat bagi masyarakat untuk meminta pendapat lain. “Mungkin lebih bersifat independen dan juga karena swasta, terhubung juga dengan WHO (World Health Organization),” imbuhnya.

Sementara itu, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso membenarkan bahwa pihak Lisa Mariana mengajukan permohonan tersebut. Akan tetapi, Rizki tidak banyak berbicara terkait teknis. “Hal ini sepenuhnya dari pemohon,” ujarnya.

Diketahui, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.

Baca Juga:  Mendagri: Pemda Harus Gerak Cepat Hadapi Kemarau 2025

Perseteruan keduanya bermula ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di akun Instagram pada 26 Maret 2025. Dalam unggahan tersebut, Lisa berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan mengklaim sedang mengandung anaknya.

Dalam proses penyidikan, dilakukan tes DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA.

Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti mengatakan bahwa dari pemeriksaan DNA, diketahui bahwa separuh profil DNA dari CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana.

Namun, separuh DNA dari CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Ridwan Kamil. “Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” kata Sumy.

Terpisah, Tim Kuasa Hukum Ridwan Kamil merespons permintaan pihak Lisa Mariana untuk dilaksanakannya tes DNA (deoxyribonucleic acid) ulang di Singapura antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan putri Lisa yang berinisial CA. “Jika pihak LM (Lisa Mariana) meminta second opinion ke Singapura, kami tegaskan sekali lagi hasil tes DNA Mabes Polri adalah final, mengikat, dan sah secara hukum yang digunakan Mabes Polri dalam proses hukum,” kata Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, di Jakarta, kemarin.

Muslim menilai tes DNA yang telah dilaksanakan oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) melalui pengambilan sampel darah dan air liur. “Terkait proses metodologi dan lain-lain sudah dilakukan sesuai standar internasional, dilaksanakan pihak yang berkompeten, dan sepengetahuan kami semua,” ucapnya.

Baca Juga:  Waspada Cuaca Buruk: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat di Sebagian Besar Wilayah Indonesia

Selain itu, Laboratorium Pusdokkes Polri telah berstandar atau sertifikasi akreditasi ISO/IEC 17025:2017 untuk Laboratorium Biomedik dan DNA. (ntr/udi)