KPK Geledah Rumah Immanuel Ebenezer di Pancoran, Sita Alphard

GELEDAH: Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (tengah) bersama tersangka lainnya berjalan menuju ruang konferensi pers usai terjaring OTT KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama

Poscomedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (26/8), menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan di Pancoran, Jakarta, dan menyita satu unit kendaraan beroda empat bermerek Toyota Alphard.

“Dari penggeledahan itu, tim mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dan juga aset dalam bentuk kendaraan bermotor roda empat, dan hari ini juga langsung dibawa oleh penyidik ke K4 (Gedung Merah Putih KPK, Jakarta),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/8).

Selain itu, Budi mengatakan KPK menyita empat buah telepon seluler dari penggeledahan rumah Immanuel Ebenezer terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan tersebut.

Ketika ditanya kepemilikan empat ponsel itu, dia mengatakan KPK menduga barang tersebut merupakan milik Immanuel Ebenezer. “Diduga. Jadi, nanti kami akan buka tentunya isinya,” katanya.

Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama Irvian Bobby dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Immanuel Ebenezer disebut KPK menerima uang Rp3 miliar dan satu kendaraan roda dua bermerek Ducati dari Irvian Bobby.

Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, dia dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden.

Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami kemungkinan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) saat menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan menerima aliran dana dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) hingga lebih dari Rp3 miliar. “Apakah ada uang yang lain? Ini yang sedang kami dalami,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, kemarin.

Baca Juga:  Sebagian Besar Wilayah di Indonesia Berpotensi Diguyur Hujan

Asep menjelaskan pendalaman tersebut dilakukan KPK karena lembaga antirasuah tersebut baru melacak aliran dana yang diterima Immanuel Ebenezer dari tersangka atas nama Irvian Bobby Mahendro (IBM) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022–2025. (ntr/udi)