KPID Jatim Minta Lembaga Penyiaran Hadirkan Program Mencerdaskan

ANTARA/HO-KPID Jatim; PENGAWASAN: Ketua KPID Jawa Timur Royin Fauziana bersama Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran (PIS) KPID Jatim Aan Haryono.

POSCOMEDIA.ID, Surabaya- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur meminta lembaga penyiaran untuk menghadirkan program mencerdaskan dan berkeadilan bagi publik. Hal ini menyusul adanya tayangan televisi nasional dinilai menyudutkan pesantren dan memuat unsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

Ketua KPID Jawa Timur Royin Fauziana di Surabaya, Selasa, menilai tayangan salah satu program televisi swasta nasional itu bermuatan SARA serta memuat disinformasi tentang kehidupan di pondok pesantren.
“Kami menilai ada indikasi pelanggaran terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), khususnya terkait penghormatan terhadap nilai-nilai agama dan keberagaman,” ujar Royin.
Royin menegaskan bahwa lembaga penyiaran memiliki tanggung jawab besar menjaga kohesi sosial, terlebih di wilayah seperti Jawa Timur yang dikenal memiliki banyak pesantren dan masyarakat religius yang majemuk.
“Penyiaran harus memperkuat toleransi, bukan sebaliknya. Tayangan dengan narasi yang mengarah pada stigma terhadap kelompok tertentu jelas bertentangan dengan semangat keberagaman bangsa,” katanya.

Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran (PIS) KPID Jatim Aan Haryono menilai tayangan tersebut bukan hanya berpotensi menimbulkan sentimen sosial, tetapi juga mengandung unsur fabrikasi yang bisa menyesatkan publik.
“Kami menemukan adanya manipulasi narasi dan penyuntingan gambar yang menimbulkan kesan seolah-olah pesantren menjadi tempat yang tertutup dan ekstrem. Ini bentuk fabrikasi konten yang tidak sesuai dengan prinsip keberimbangan jurnalistik,” kata Aan.
Aan menambahkan bahwa lembaga penyiaran perlu berhati-hati dalam mengangkat tema keagamaan atau sosial kemasyarakatan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di publik.
“KPI tidak melarang kritik atau kajian terhadap fenomena keagamaan, tetapi harus dilakukan dengan pendekatan etis, berimbang, dan berbasis data. Ketika imajinasi televisi justru menggantikan fakta, maka yang lahir adalah disinformasi,” ujarnya.
KPID Jatim mengimbau seluruh lembaga penyiaran untuk memperkuat verifikasi konten serta melibatkan narasumber kompeten agar tayangan yang dihasilkan dapat mencerdaskan dan memperkuat nilai kebangsaan.
“Kami terus mendorong penyiaran yang mencerdaskan, menyejukkan, dan menjaga kohesi sosial. Tayangan yang mengandung ujaran kebencian, eksploitasi stereotip, atau manipulasi informasi akan kami tindak sesuai ketentuan,” katanya.
KPID Jawa Timur juga akan melaporkan hasil aduan masyarakat kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dan menyusun rekomendasi kebijakan untuk memperkuat literasi penyiaran di bidang keagamaan dan sosial budaya.(ntr/jon)

Baca Juga:  Cuaca Hari ini, Waspadai Hujan Badai di Sejumlah Provinsi Termasuk Jatim