Koordinasi dengan Interpol, Kejar Delapan Perampok WN Ukraina

TANGKAP: Polda Bali menangkap salah satu terduga pelaku berinisial KA warga negara Rusia, saat hendak meninggalkan Bali ke Dubai melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Tangkap Satu Terduga Warga Rusia

MALANG POSCO MEDIA GROUP, DENPASAR – Kepolisian Daerah (Polda) Bali berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri dan Organisasi Polisi Kriminalitas Internasional (Interpol) untuk mencari delapan orang terduga pelaku perampokan terhadap seorang warga negara asal Ukraina Igor Iermakov (48), di Bali.

“Kami koordinasikan Divhubinter Polri sama Interpol jika memang yang bersangkutan meninggalkan Indonesia. Semuanya masuk dalam target yang kami cari,” kata Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy di Denpasar, Jumat (31/1) kemarin.

Dia mengatakan saat ini polisi telah menangkap satu terduga pelaku berinisial KA yang merupakan warga negara Rusia. Penangkapan satu terduga pelaku diharapkan bisa memberikan petunjuk terhadap delapan pelaku lainnya.

“Terdeteksi di Indonesia apa tidak, masih tetap kami cari yang bersangkutan. Mudah-mudahan dari yang kami amankan ini, kami mendapatkan informasi penting untuk mengidentifikasi delapan orang lainnya,” kata mantan Kabid Humas Polda NTT itu.

Sandy mengatakan identitas dan asal negara dari para pelaku yang diduga terlibat aksi perampokan dan penculikan terhadap WN Ukraina Igor Iermakov hingga kini masih berdasarkan petunjuk-petunjuk yang dilaporkan korban.

Dia menjelaskan sebelumnya, Polda Bali sudah berkoordinasi dengan konsulat masing-masing terduga pelaku agar bisa memberikan keterangan. Namun demikian, upaya tersebut tidak berjalan baik, di mana hingga panggilan kedua tidak diindahkan. Polda Bali pun mencari pelaku mengingat kerugian yang dialami korban.

“Masing-masing sudah kami panggil. Panggilan kedua belum hadir. Maka kami tingkatkan lagi untuk mencari delapan orang terlapor,” katanya.

Sesuai laporan polisi yang dilaporkan korban di Polda Bali, Polisi kemudian bisa mengidentifikasi terduga pelaku. Sandy pun belum memastikan apakah antara pelaku dan korban sudah saling mengenal, meskipun identitas para pelaku diinformasikan korban kepada penyidik saat membuat laporan polisi.

Baca Juga:  Perairan Dekat  IKN Rawan, TNI AL Harus Tingkatkan Deteksi Kapal Selam

Peristiwa perampokan tersebut diketahui terjadi pada 15 Desember 2024 lalu. Saat itu korban dengan sopirnya berinisial A mengendarai mobil BMW warna putih. Dalam perjalanan di sekitar Jalan Tundun Penyu Dipal, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, tiba-tiba mereka diadang oleh dua unit mobil, yakni mobil Alphard dengan memblokade jalan dari depan dan belakang.

Kemudian, dari mobil yang berada di depan, keluar empat orang berpakaian hitam menggunakan tutup wajah atau masker dengan membawa senjata pisau, palu dan pistol. Mereka membawa korban dan sopirnya untuk naik ke salah satu mobil dengan tangan diborgol dengan kepala ditutup dengan penutup kepala warna hitam.

Selanjutnya, para pelaku membawa korban dan sopirnya ke sebuah vila di daerah Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Kemudian, saat tiba di vila, para pelaku mengambil secara paksa ponsel korban. Mereka lalu memukul korban agar bersedia mentransfer aset uang kripto ke dua akun yang diduga milik pelaku.

“Kemudian melanjutkan pemukulan serta memaksa pelapor (korban) untuk memberikan akun binance pelapor untuk diambil secara paksa aset kripto pelapor,” ujar Sandy. (ntr/aim)