Poscomedia.id, Surabaya – KONI Jatim mengapresiasi langkah Menpora Erick Thohir yang resmi mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024.
Ketua Umum KONI Jatim Muhammad Nabil menilai pencabutan aturan itu sebagai bentuk komitmen Menpora dalam memperbaiki tata kelola olahraga nasional.
“Sebagai pribadi dan atas nama masyarakat olahraga Jawa Timur, saya mengucapkan terima kasih, apresiasi, penghormatan yang tinggi, dan kebanggaan kepada Menpora yang mencabut Permenpora Nomor 14/2024,” kata Nabil.
Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi itu, kata dia, dinilai menimbulkan kegelisahan dalam pembinaan olahraga prestasi di daerah.
Menurutnya, beberapa pasal dalam aturan itu dinilai bertentangan dengan undang-undang keolahragaan serta menyinggung regulasi lain, termasuk terkait otonomi daerah.
Nabil menambahkan, keputusan Erick Thohir tersebut juga menunjukkan keberanian dalam menjaga persatuan olahraga nasional.
“Semua organisasi yang mengurus olahraga memiliki kewenangan masing-masing, sehingga kita harus sinergis,” ucapnya.
Seiring pencabutan Permenpora Nomor 14/2024, menurut dia, Kemenpora akan menerbitkan regulasi baru, yakni Permenpora Nomor 7 Tahun 2025.
Aturan tersebut, kata Nabil, akan disusun dengan melibatkan pemangku kepentingan olahraga agar lebih relevan dan tidak menimbulkan polemik.
Selain itu, Kemenpora tengah melakukan penyederhanaan regulasi melalui metode Omnibus Law dengan mengelompokkan aturan ke dalam empat klaster substansi teknis. Yaitu kepemudaan, pembudayaan olahraga, peningkatan prestasi dan industri olahraga.
“Langkah ini diharapkan memperkuat sistem pembinaan atlet sekaligus mendukung kemandirian organisasi olahraga di tingkat pusat maupun daerah,” ujarnya. (ntr/van)