KMP Gaspol, Siap Serap Modal Rp 3 Miliar dari Himbara

Bunga 6 Persen, Masa Pengembalian Enam Tahun

POSCOMEDIA.ID, MALANG-Koperasi Merah Putih (KMP) di Malang Raya tengah bersiap gas pol untuk memanfaatkan peluang akses modal dari Himpunan Bank Negara (Himbara) dengan plafon hingga Rp 3 miliar. Dukungan permodalan ini diharapkan mampu menggerakkan roda ekonomi masyarakat melalui berbagai unit usaha yang dijalankan KMP.

Kepala Diskopindag Kota Malang Eko Sriyuliadi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan langkah sosialisasi dan pendampingan agar 57 KMP di Kota Malang bisa segera mengakses fasilitas tersebut.

“Sebelum mengakses itu, perlu ada mekanismenya. Jadi kami perlu melakukan sosialisasi terlebih dahulu, ini sudah mulai jalan. Kemudian nanti juga ada bimtek bersama bank Himbara, sebagai bank yang akan memberikan akses pinjaman modal itu. Jadi bertahap dan sudah mulai berjalan,” terang Eko, Jumat (19/9).

Bimtek bersama anggota KMP se-Kota Malang dijadwalkan digelar pada 13 Oktober mendatang. Tujuannya agar para anggota benar-benar memahami alur permodalan yang melibatkan bank.

“Termasuk disitu nanti dijelaskan oleh bank bagaimana teknis-teknis yang lain dan aturan terbaru dari pemerintah. Saya rasa semua siap, antusiasnya juga semangat,” tambahnya.

Menurut Eko, mayoritas KMP di Kota Malang bergerak di bidang penjualan sembako, disusul usaha energi seperti agen LPG, serta air minum kemasan. “Kalau dapat pinjaman, saya yakin mereka antusias,” ujarnya.

Salah satu KMP yang siap menyambut fasilitas permodalan adalah KMP Kelurahan Bumiayu. “Intinya kami sangat siap, karena modal kami selama ini ya hanya dari iuran anggota saja. Jadi kalau ada pengembangan, kami sangat siap,” tandas Ketua KMP Kelurahan Bumiayu Wusono.

Di Kota Batu, Diskumperindag juga tengah menggelar sosialisasi dan pelatihan bagi pengurus KMP. Kepala Diskumperindag Kota Batu Aries Setiawan menjelaskan, pengurus KMP harus menyusun proposal bisnis sebagai dasar pengajuan modal ke Himbara.

Baca Juga:  Sembilan Korban Laka  Bromo Jalani Operasi di RSBS Jember

“Setelah sosialisasi bersama bank Himbara, tidak serta merta pengurus bisa meminjam uang ke bank tersebut. Karena mereka harus melakukan proses menyusun proposal bisnis sebagai dasar pengajuan ke Himbara. Setelah itu kami juga masih nunggu pedoman dan juklak teknisnya,” terang Aries.

Ia menegaskan, pengajuan kredit harus melalui persetujuan kepala desa sebagai pengawas KMP karena jaminan kredit menggunakan APBDes. “Untuk itu kami tidak bisa gegabah, harus step by step dengan melaksanakan kegiatan pelatihan manajemen bisnis bagi pengurus koperasi,” tegasnya.

Sementara di Kabupaten Malang, 390 KMP yang sudah terbentuk juga menunggu bimbingan teknis sebelum mengajukan proposal pinjaman. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang Tito Fibrianto mengatakan, pihaknya akan menggandeng Himbara, Telkom, dan praktisi koperasi untuk pendampingan.

“Kami juga mengundang 10 koperasi di Kabupaten Malang yang sudah sukses. Nanti sharing bagaimana cara menjalankan koperasi,” kata Tito.

Skema pinjaman telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025, dengan bunga 6 persen selama 6–8 bulan dan masa pengembalian enam tahun. Proposal pinjaman harus terlebih dahulu disetujui melalui musyawarah desa sebelum diajukan ke bank.

Tito mengimbau KMP membuka usaha yang bersifat mandatori seperti perdagangan beras bekerja sama dengan Bulog, serta penjualan gula, minyak goreng, dan elpiji.

Beberapa KMP di Kabupaten Malang telah beroperasi sebagai percontohan, seperti KDMP Randugading Kecamatan Tajinan dan KDMP Pakisaji. Ketua KDMP Pakisaji Okeq Arista menyebut pihaknya sedang menunggu bimbingan lanjutan terkait skema pinjaman.

“Kami masih menunggu dari dinas terkait soal bunga dan skema peminjamannya. Kalau seumpanya tepat, bisa kemungkinan kami akses ke Himbara,” ujarnya.

Meski belum beroperasi penuh, sejumlah KDMP terus mengumpulkan modal dari anggota untuk memperluas unit usaha seperti elpiji, pupuk, hingga apotek.

Baca Juga:  Cuaca Hari ini, Bersiaplah Hujan Guyur Mayoritas Kota Besar

Sementara itu, KDMP Desa Sumbersuko Kecamatan Wagir belum memulai aktivitas usaha dan menunggu jadwal bimtek dari dinas. “Sementara masih belum jalan. Masih menunggu bimtek. (Pembahasan akses modal ke Himbara) belum ada. Mungkin pas bimtek atau sosialisasi nanti,” jelas Sekdes Sumbersuko Mohammad Rozali Mu’ashom.

Dengan adanya fasilitas modal dari Himbara, diharapkan KMP di seluruh Malang Raya mampu mengembangkan unit usaha yang memberi dampak nyata bagi perekonomian desa dan kelurahan. (ian/eri/den/aim)