Kepala Daerah dan Anggota DPRD Harus Ajukan Izin Jika ke LN; Mendagri: Tunda Semua Kegiatan Seremonial dan Pemborosan

ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat; INSTRUKSI: Mendagri Tito Karnavian (tengah) memberikan keterangan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (2/9/2025). Mendagri menginstruksikan kepada kepala daerah dan jajarannya untuk menunda segala jenis kegiatan yang bersifat seremonial.

Poscomedia, JAKARTA– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah dan jajarannya untuk menunda semua jenis kegiatan yang bersifat seremonial yang terkesan hanya menghabiskan uang.

“Menunda semua kegiatan seremonial yang terkesan pemborosan, apalagi seperti kelihatan pesta-pesta, musik, maksud saya kegiatan dinas ya, kegiatan seremonial dinas,” kata Tito usai menghadiri Rapat Pengendalian Inflasi di Kantor Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Selasa (2/9).

Tito meminta para pejabat untuk peka dengan kondisi masyarakat dan tidak menggelar kegiatan yang terkesan pemborosan demi menjaga perasaan dan kepercayaan publik, khususnya ketika pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah menggencarkan efisiensi di berbagai bidang.

Menurutnya, sangat tidak tepat menggelar kegiatan yang hanya bersifat seremonial yang tidak bermanfaat bagi masyarakat, terutama di tengah kondisi masyarakat saat ini. Instruksi tersebut juga dikeluarkan agar kegiatan seremonial tersebut tidak memicu polemik dan memancing kritik oleh publik di dunia maya. “Jangan sampai nanti dipotong, diviralkan, ini masyarakat lagi prihatin, terus ada yang berpesta (terkait) kegiatan dinas ya,” ujarnya.

Tidak hanya soal dinas, Mendagri juga mengingatkan kepada para pejabat daerah beserta keluarganya untuk tidak flexing atau pamer kemewahan. Lebih lanjut Mendagri juga menginstruksikan agar acara pribadi juga dilaksanakan secara sederhana, baik untuk saat ini dan untuk ke depan. “Juga flexing kemewahan untuk pejabat maupun keluarga, tolong dijaga betul, termasuk acara pribadi di momentum saat ini dan ke depan, laksanakan secara sederhana,” tuturnya.

Mantan Kapolri ini juga meminta kepada seluruh kepala daerah dan anggota DPRD untuk menunda semua perjalanan keluar negeri untuk fokus menangani situasi di daerahnya masing-masing. “Saya sudah meminta untuk menunda semua keberangkatan kepala daerah dan DPRD keluar negeri,” tambah Tito.

Baca Juga:  Lagi, 37 WNI Pemegang Visa Non Haji Ditahan Pemerintah Arab Saudi

Tito mengatakan kepala daerah dan anggota DPRD harus mengajukan izin kepada Kementerian Dalam Negeri apabila hendak melakukan perjalanan keluar negeri (LN). Meski demikian, Tito menegaskan tidak akan mengeluarkan izin tersebut untuk sementara waktu. “Biasanya juga nanti akan ada izin dari Kementerian Dalam Negeri bagi kepala daerah dan DPRD, semua saya tunda,” ujarnya.

Tito menginstruksikan kepada kepala daerah yang wilayahnya masih dianggap rawan untuk segera mengendalikan situasi di daerahnya masing-masing dan berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Semua kepala daerah, (yang daerahnya) dalam kondisi yang kita anggap penilaian nasional atau penilaian daerah masing-masing dianggap masih rawan, kepala daerahnya harus ada di tempat, mengendalikan situasi bersama dengan forkopimda,” pungkasnya. (ntr/udi)