Kemlu Fasilitasi Pemulangan 17 WNI dari Nepal

PULANG: Sejumlah WNI menunggu keberangkatan mereka di Bandara Internasional Tribhuvan di Kathmandu, Nepal. (ANTARA/HO-Humas Kemlu)

POSCOMEDIA.ID, JAKARTA- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memfasilitasi pemulangan 17 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Nepal pascakerusuhan dan telah tiba di Indonesia pada Sabtu. Hingga saat ini, sebanyak 57 dari total 78 WNI yang melakukan kunjungan singkat ke Nepal telah kembali ke Indonesia dari Kathmandu usai Bandara Internasional Tribhuvan kembali beroperasi setelah ditutup selama dua hari sejak Rabu (10/9).

“Sejak pelonggaran pembatasan pergerakan warga, Tim perlindungan WNI Kemenlu bersama KBRI Dhaka di Nepal melakukan penyisiran ke sejumlah lokasi konsentrasi WNI, antara lain di Soaltee Hotel, Tibel Hotel, kawasan Thamel, dan kawasan Boudhanath,” demikian pernyataan resmi kementerian yang disiarkan Minggu (14/9).

Meski situasi semakin stabil dengan dilantiknya Perdana Menteri Interim Sushila Karki, Kemenlu mengimbau WNI yang akan melakukan perjalanan ke Nepal untuk mempertimbangkan kembali atau bahkan menunda keberangkatan hingga situasi benar-benar pulih.

Kemenlu juga mengingatkan WNI yang akan bepergian ke luar negeri untuk selalu memperhatikan kondisi keamanan negara tujuan dan melaporkan diri melalui aplikasi Safe Travel. Kemenlu memastikan seluruh WNI yang berada di Nepal saat krisis politik akan kembali ke tanah air dalam empat hari ke depan.

Saat ini aktivitas masyarakat di Kathmandu mulai kembali normal, seperti di pusat perbelanjaan, pertokoan, destinasi wisata, dan pusat-pusat keramaian lainnya, meskipun aparat militer dan kepolisian masih terlihat berjaga di sejumlah titik.

Sementara itu, pembatasan mobilitas sementara yang diberlakukan di Ibu Kota Nepal dan sejumlah kota lainnya di tengah aksi kerusuhan telah dicabut, demikian menurut pernyataan Kedutaan Besar Rusia di Kathmandu. “Kami informasikan bahwa pembatasan pergerakan sementara di Kathmandu, Lalitpur, dan Bhaktapur telah dicabut. Namun demikian, akses ke beberapa area di Kathmandu kemungkinan masih dilarang. Mohon ikuti arahan otoritas terkait hal ini,” kata Kedubes Rusia melalui Telegram.

Baca Juga:  Regenerasi E-sport Kota Malang Gandeng Ekskul SMA

Otoritas Nepal telah mencabut pemberlakuan jam malam setelah mantan Ketua Mahkamah Agung Sushila Karki dilantik sebagai perdana menteri sementara Nepal, lapor surat kabar Himalayan Times.

Sementara itu, pada Jumat portal Khabarhub melaporkan bahwa Karki telah diambil sumpah jabatan untuk menjadi kepala pemerintahan sementara Nepal.

Langkah-langkah pembatasan di Nepal diberlakukan menyusul kerusuhan massal yang melanda Ibu kota Asia Selatan tersebut pada awal pekan, yang menewaskan 34 orang dan melukai lebih dari 1.300 orang.

Kerugian fasilitas umum maupun pribadi diperkirakan mencapai lebih dari 1,4 miliar dolar AS (sekitar Rp22,9 triliun). Sebelumnya pada 4 September, otoritas Nepal sempat memblokir media sosial karena melewati tenggat registrasi di Kementerian Komunikasi. Pemblokiran itu dicabut setelah terjadi aksi protes yang meluas tersebut.

Perdana Menteri Nepal Sharma Oli menyatakan mundur dari jabatannya pada Selasa (9/9) setelah para demonstran menyerbu parlemen dan membakar rumah sejumlah pejabat tinggi di ibu kota Kathmandu, yang memicu polisi menembakkan meriam air, gas air mata, hingga peluru tajam ke arah massa. Puluhan pengunjuk rasa dilaporkan tewas dan ratusan lainnya terluka akibat peristiwa tersebut. (ntr/udi)