Kawasan PIER Pasuruan Terbakar, SIER Langsung Tanggapi

ATASI: Tim pemadam kebakaran dari SIER dan Pemkab Pasuruan saat memadamkan api di kawasan industri PIER, Senin (22/9) kemarin. (ANTARA/ HO - PT SiER)

Poscomedia.id, Pasuruan – PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) menegaskan respon cepat tanggap dalam menghadapi bencana. Yakni salah satunya saat mengatasi kebakaran yang menimpa salah satu gedung milik pabrik rokok di kawasan industri Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER).

“Melalui peristiwa ini menjadi contoh pentingnya respon yang cepat dan tanggap dalam menghadapi kondisi bencana. Dengan kolaborasi yang baik oleh semua pihak, peristiwa kebakaran ini dapat diminimalisir dampaknya,” kata Corporate Secretary PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) Jefri Ikhwan Maarif,  Senin (22/9) kemarin.

Menurutnya, sebagai pengelola kawasan industri senantiasa mendukung para investor yang sedang menjalankan proyek pendirian pabrik maupun yang sudah beroperasi untuk senantiasa mengutamakan keselamatan kerja.

Pihaknya juga memperkuat pengawasan proyek untuk memastikan agar kawasan industri terutama di PIER tetap aman, kondusif, dan keberlangsungan usaha tetap terjaga.

Sementara itu, insiden kebakaran terjadi di salah satu bangunan yang masih dalam tahap pengerjaan milik pabrik rokok KT&G, di kawasan industri Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER), Senin (22/9) kemarin.

Api pertama kali terlihat pada pukul 10.30 di salah satu sudut bangunan. Diduga api berasal dari percikan bunga api dari aktivitas pemotongan besi menggunakan gerinda yang menyambar pada material yang mudah terbakar hingga menimbulkan kobaran api.

Mengetahui hal tersebut, tim pemadam segera bergerak cepat, tiga unit mobil pemadam dikerahkan, terdiri dari satu unit mobil Pemadam Kebakaran (PMK) dan satu unit tangki air milik SIER, serta dua unit PMK dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pasuruan.

Proses pemadaman berjalan lancar dan api berhasil dikendalikan sebelum menjalar ke area lain.

Insiden ini tidak menimbulkan korban jiwa maupun gangguan berarti terhadap proses pengerjaan pembangunan. (ntr/van)

Baca Juga:  KPK Cegah Agustiani Tio ke Luar Negeri, Terkait Perkara Hasto