MALANG POSCO MEDIA GROUP, BANDARLAMPUNG- Wakil Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Wadanpuspomad) Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana mengatakan bahwa Kopda Basarsyah telah mengakui menembak tiga anggota Polres Way Kanan saat terjadi penggerebekan judi sabung ayam. “Pelaku penembakan saat terjadi penggerebekan sabung ayam di Way Kanan adalah Kopda B,” katanya dalam jumpa pers di Mapolda Lampung, Selasa.
Dia mengatakan yang bersangkutan telah mengakui secara langsung bahwa ia telah menembak tiga korban di lokasi judi sabung ayam. “Pengakuan korban ini menjadi salah satu bukti utama dalam penyelidikan yang kami lakukan. Penembakan dilakukan secara terarah oleh Kopda B,” kata dia.
Mayjen TNI Eka Wijaya Permana mengatakan bahwa barang bukti berupa selongsong peluru yang dipakai dalam peristiwa itu juga sudah dianalisis dan menunjukkan kecocokan dengan senjata yang digunakan. “Senjata yang digunakan sudah diperiksa oleh Denpom (detasemen polisi militer). Berdasarkan hasil pemeriksaan, senjata tersebut diduga merupakan senjata rakitan dengan spesifikasi campuran,” kata dia.
Namun begitu, lanjut dia, senjata api yang digunakan dalam peristiwa ini masih akan diuji di laboratorium forensik dan dilakukan uji balistik di Pindad. “Proses ini bertujuan untuk mendapatkan analisis yang lebih akurat terkait asal dan spesifikasi senjata,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa tim penyidik akan berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan transparansi dan akurasi. “Semua langkah dilakukan secara saintifik untuk memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat,” tambahnya.
Mayjen Eka menyebutkan, dalam kasus ini Kopda Basarsyah dijerat dengan Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP serta Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.
“Sementara itu, Peltu Yohanes Lubis yang terlibat dalam kasus perjudian dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” kata dia
Terpisah, Salsabila, anak kandung Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto mengungkap momen saat ayahnya ditugaskan memberantas judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.
Bila menyebut kejadian itu bermula pada Senin (17/3) lalu ketika ayahnya selaku Kapolsek Negara Batin ditugaskan Polres Way Kanan untuk memberantas judi sabung ayam. “Bapak saya diperintah Polres untuk membubarkan sabung ayam tersebut,” ujarnya kepada wartawan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (25/3).
Bila mengatakan ketika itu ayahnya menggunakan mobil pribadi bersama sejumlah anggota Polsek Negara Batin. Lusiyanto, kata dia, memimpin langsung kegiatan operasi judi sabung ayam tersebut. “Bapak saya memang (duduk di mobil, red) paling depan, pas Bapak saya keluar (dari mobil, red) Bapak saya langsung ditembak,” tuturnya.
Di sisi lain, Bila juga mengaku sangat terpukul atas insiden penembakan yang dialami ayahnya. Pasalnya, ia mengaku sudah satu tahun tidak bertemu ayahnya lantaran bertugas dinas di daerah terpencil Negara Batin. “Saya anak satu satunya, satu tahun saya mau pulang bapak saya udah enggak ada, bapak saya sudah kaku di ruang autopsi,” tutur.
Peristiwa penembakan terhadap polisi yang berujung maut itu terjadi pada Senin (17/3) sekitar pukul 16.50 WIB di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan. Tiga anggota Polri yakni AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus, dan Briptu Anumerta Ghalib tewas karena tembakan ketika melakukan penggerebekan judi sabung ayam. Ketiganya tewas dengan luka tembak di kepala dan di dada. (ntr/udi)