Jokowi Kaji Calon Anggota  Pansel KPK, Kapan Dapat  Diumumkan?

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. (ANTARA/Yashinta Difa/PM)

Poscomedia – Presiden RI Joko Widodo saat ini tengah mengkaji nama-nama calon anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK).
Hal ini dinyatakan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana di Jakarta hari Kamis ini.”Nama-nama calon anggota Pansel Capim dan Dewas KPK masih terus digodok dengan memperhatikan harapan-harapan masyarakat untuk mendapatkan anggota pansel yang kredibel dan berintegritas,” katanya.

Ari mengatakan bahwa keanggotaan pansel tersebut akan berjumlah 9 orang yang terdiri atas 5 orang dari unsur pemerintah dan 4 orang dari unsur masyarakat yang akan ditetapkan melalui keputusan Presiden.”Nama-nama anggota Pansel KPK akan diumumkan bulan ini,” ujarnya. Masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah akan berakhir pada bulan Desember 2024.


Berdasarkan ketentuan, Presiden akan membentuk panitia seleksi untuk menyaring pimpinan KPK periode berikutnya.Pansel akan bertugas menyeleksi calon pimpinan KPK, kemudian menyerahkan hasil seleksi ke DPR RI untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). (ntr/nug)

Baca Juga:  PDIP Sambut Baik Rencana Pertemuan Megawati dan Surya Paloh