Jawa Timur Raih IPSKA Award 2025

ANTARA/HO-Biro Adpim Pemprov Jatim; PRESTASI: Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersyukur Pemprov Jatim raih penghargaan Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) Award 2025 dari Kementerian Perdagangan RI.

POSCOMEDIA.ID, SURABAYA- Pemprov Jatim kembali meraih penghargaan Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) Award 2025 dari Kementerian Perdagangan RI atas kinerja terbaik dalam pelayanan penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA).

“Alhamdulillah kembali Jawa Timur mendapatkan penghargaan IPSKA, ini adalah kali kedua, sebelumnya tahun 2023 Jawa Timur juga meraih penghargaan yang sama, ini menjadi bukti mudah dan cepatnya perizinan ekspor yang diberikan Pemprov Jatim untuk para eksportir,” kata Gubernur Jatim  Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Senin (20/10) kemarin.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Perdagangan RI Budi Santoso kepada Khofifah yang diwakili Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Timur, Iwan, di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang Selatan, Minggu (19/10).

Menurut Khofifah, penghargaan IPSKA diberikan berdasarkan indikator penerbitan SKA terbanyak, jumlah eksportir pengguna SKA terbanyak, serta peningkatan produktivitas penerbitan setiap tahun.

Ia menegaskan Pemprov Jatim akan terus menjaga tren positif tersebut dengan memberikan pelayanan prima untuk mendorong kinerja ekspor yang lebih baik.

Sepanjang Januari–Agustus 2025, Disperindag Jatim telah menerbitkan 79.906 dokumen SKA dengan nilai ekspor mencapai 8,25 miliar Dolar AS atau rata-rata sekitar 350 dokumen per hari. Jumlah eksportir terdaftar mencapai 2.485 perusahaan.

Dari total 95 unit IPSKA di seluruh Indonesia, tujuh di antaranya berada di Jawa Timur. Yakni milik Pemprov Jatim melalui Disperindag, serta di Kabupaten Pasuruan, Gresik, Banyuwangi, KEK Gresik, PSMB LT Surabaya, dan PSMB LT Jember. Total penerbitan SKA dari seluruh IPSKA di Jatim mencapai 90.554 dokumen dengan nilai FOB USD 10,16 miliar.

Sementara nilai ekspor nonmigas Jawa Timur periode Januari–Agustus 2025 tercatat sebesar USD 19,21 miliar dengan utilisasi SKA 52,9 persen. Formulir SKA yang paling banyak diterbitkan meliputi Form D (ekspor ke ASEAN), Form B (negara non-FTA), dan Form A (ekspor ke Amerika Serikat dan Inggris).

Baca Juga:  Perang Sarung Antar Remaja Berujung Maut

“IPSKA – IPSKA di Jatim termasuk milik Pemprov Jatim juga harus terus memiliki semangat memberikan pelayanan yang terbaik bagi para pelaku usaha dan eksportir kita, mudah, cepat dan bebas pungli, saya rasa itu penting,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Khofifah juga mengapresiasi seluruh eksportir dan insan perdagangan Jawa Timur atas kontribusi mereka dalam menjaga performa ekspor daerah.

Ia menegaskan Pemprov Jatim akan terus memperluas pasar ekspor melalui misi dagang internasional dan promosi produk unggulan.

“Alhamdulillah, ikhtiar kita untuk memajukan ekspor di Jatim kembali diapresiasi. Ikhtiar kita semua yang terus berupaya membuka jalan pemasaran ke luar negeri bagi seluruh pelaku usaha di Jawa Timur,” ungkapnya.

Beberapa kali Pemprov Jatim telah melakukan misi dagang di luar negeri. Semua akan terus diupayakan untuk menggenjot ekspor komoditi-komoditi non migas terbaik Jatim.

Khofifah berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi Disperindag Jatim untuk terus meningkatkan pelayanan kepada para pelaku usaha di daerah.

“Semoga ini menjadi pelecut semangat dan motivasi untuk meningkatkan kinerja pelayanan pada pelaku usaha, termasuk pelayanan SKA dan konsultasi regulasi perdagangan luar negeri,” katanya. (ntr/van)