Inspektorat Laporkan Kerugian Negara Rp 15 Miliar

ANTARA/Novi Husdinariyanto; Inspektur Pemkab Situbondo, Jawa Timur, Puguh Setijarto.

Poscomedia.id, Situbondo- Inspektorat Pemerintah Kabupaten Situbondo,  melaporkan adanya kerugian keuangan negara sebesar lebih dari Rp15 miliar dalam pengelolaan alokasi dana desa dan dana desa (ADD/DD) tahun anggaran 2024. Inspektur Pemkab Situbondo Puguh Setijarto di Situbondo, Jumat, mengatakan temuan kerugian keuangan negara belasan miliar itu terungkap setelah tim auditor melakukan pemeriksaan internal 99 desa yang tersebar di 13 kecamatan setempat.


“Kami telah mengeluarkan laporan hasil pemeriksaan atau LHP tahun 2025 untuk 99 desa, dan merekomendasikan agar desa mengembalikan kerugian keuangan negara tersebut,” ujarnya.
Puguh menyebutkan, dari 99 desa yang telah menerima dokumen laporan hasil pemeriksaan itu ada sejumlah desa yang telah mengembalikan. Total pengembalian sekitar Rp3 miliar, sehingga desa yang masih belum mengembalikan temuan tersebut tersisa sekitar Rp11 miliar.


Ia mengingatkan bagi kepala desa yang telah menerima LHP dari Inspektorat agar segera mengembalikan kerugian keuangan negara tersebut dalam kurun waktu 60 hari setelah LHP diterima.
“Jika desa tidak segera mengembalikan temuan kerugian keuangan negara dalam kurun waktu 60 hari, maka kami akan melimpahkan ke aparat penegak hukum baik kejaksaan maupun kepolisian,” ucap Puguh.
Ia menambahkan, rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan atau LHP itu bermacam-macam, tidak hanya soal kerugian keuangan negara, namun ada pula terkait dengan perbaikan tata kelola.


“Dalam rekomendasi di laporan hasil pemeriksaan tersebut bermacam-macam, ada yang mengenai perbaikan tata kelola, tapi yang paling banyak terkait penggunaan keuangan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Puguh.


Data diperoleh, sebanyak 99 desa itu tersebar di 13 kecamatan, yakni Sumbermalang, Situbondo, Jangkar, Besuki, Panji, Kendit, Kapongan, Mangaran, Arjasa, Bungatan, Asembagus, Banyuputih dan Panarukan.(ntr/jon)

Baca Juga:  Pj Gubernur Jatim Resmikan Program Penguatan Korporasi Petani