POSCOMEDIA.ID, SIDOARJO-Pemkab Sidoarjo siapkan stok beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebanyak tiga ton bagi seluruh desa dan kelurahan di Sidoarjo. Berbagai komoditi itu dijual dalam operasi pasar beras murah yang diadakan Pemkab Sidoarjo.
Bupati Sidoarjo H Subandi menyatakan pemerintah juga akan mensubsidi harga beras SPHP tersebut menjadi Rp 11.000 per kilogram, yang dijual dalam kemasan lima kilogram dengan harga Rp 55.000, dari harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp 12.500 per kilogram atau Rp 62.500 untuk kemasan lima kilogram.
“Penjualan beras akan dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sidoarjo yang akan berkeliling ke 24 desa dan kelurahan setiap harinya, untuk melakukan penjualan kepada masyarakat,” kata Subandi, kemarin.
Ia menjelaskan penjualan tersebut akan segera dilaksanakan secara serentak pada Rabu (17/9) hari ini di 24 desa dan kelurahan terkait.
Subandi juga menyatakan bahwa pihaknya telah meminta pihak kecamatan dan pemerintah desa dan kelurahan terkait untuk turut andil dalam program tersebut demi meningkatkan keterjangkauan distribusi beras murah berkualitas untuk masyarakat Sidoarjo.
Selain itu dalam pasar murah tersebut Subandi juga telah meminta dukungan dan bantuan dari Polresta Sidoarjo dan juga Kodim 0816/ Sidoarjo.
“Pemkab menargetkan 6.750 ton beras SPHP dapat segera disalurkan bagi masyarakat Sidoarjo. Saat ini realisasi masih berada di angka 1.592 ton, maka dibutuhkan keterlibatan seluruh pihak demi menyelesaikan distribusi tersebut sehingga masyarakat Sidoarjo dapat membeli beras murah dan berkualitas,” kata Subandi.
Kepala Disperindag Sidoarjo Widiyantoro Basuki meminta pihak pemerintah desa dan kelurahan dapat mensosialisasikan jadwal penjualan beras SPHP kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
Ia mengatakan penjualan akan dilakukan sejak pukul 08.00 sampai 12.00 WIB dengan kuota 24 titik atau desa dan kelurahan setiap harinya. Program pasar murah tersebut rencananya akan dilaksanakan setiap hari mulai tanggal 17 hingga 22 September 2025 tanpa terkecuali hari libur, Sabtu dan juga Minggu. (ntr/van)