Harga Emas Pagi ini Kembali Naik, Jadi Rp  1,217 Juta per Gram

NAIK : Karyawati menunjukkan kepingan emas produksi Antam pada Bazar Emas Pegadaian di Palu, Sulawesi Tengah.

Poscomedia – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam)  mengalami kenaikan lagi sebesar Rp4.000 per gram, sehingga menjadi Rp1.217.000 per gram, Rabu (27/3) pagi ini.

Sebelumnya, sebagaimana dipantau di laman Logam Mulia, harga emas batangan mengalami kenaikan Rp10.000 per gram, sehingga berada di posisi Rp1.213.000 per gram pada Selasa (26/3). .Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Rabu, yakni sebesar Rp1.109.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Rabu:

– Harga emas 0,5 gram: Rp658.500
– Harga emas 1 gram: Rp1.217.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.374.000
– Harga emas 3 gram: Rp3.536.000
– Harga emas 5 gram: Rp5.860.000
– Harga emas 10 gram: Rp11.665.000
– Harga emas 25 gram: Rp29.037.000
– Harga emas 50 gram: Rp57.995.000
– Harga emas 100 gram: Rp115.912.000
– Harga emas 250 gram: Rp289.515.000
– Harga emas 500 gram: Rp578.820.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.157.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (ntr/nug)

Baca Juga:  BSI Perkenalkan Layanan Weekend Banking untuk Tingkatkan Pelayanan Nasabah