Harga Emas Naik Tipis, Menjadi Rp 1,210 Juta per Gram

NAIK : Petugas menunjukkan emas Antam di Butik Antam Pulo Gadung, Jakarta.

Poscomedia – Terus mengalami peningkatan. Hal ini terjadi pada harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam)  dengan  meningkat sebesar Rp2.000 per gram, sehingga menjadi Rp1.210.000 per gram, Selasa (12/3)  pagi ini.Sebelumnya, sebagaimana dipantau dari laman Logam Mulia, harga emas batangan berada di posisi Rp1.208.000 per gram pada Senin (11/3).Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Selasa, yakni sebesar Rp1.103.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Selasa:


– Harga emas 0,5 gram: Rp655.000
– Harga emas 1 gram: Rp1.210.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.360.000
– Harga emas 3 gram: Rp3.515.000
– Harga emas 5 gram: Rp5.825.000
– Harga emas 10 gram: Rp11.595.000
– Harga emas 25 gram: Rp28.862.000
– Harga emas 50 gram: Rp57.645.000
– Harga emas 100 gram: Rp115.212.000
– Harga emas 250 gram: Rp287.765.000
– Harga emas 500 gram: Rp575.320.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.150.600.000


Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (ntr/nug)

Baca Juga:  Rupiah Pagi Ini Menguat Jadi Rp 16.077 per Dolar AS