Poscomedia.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyematkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 576 aparatur sipil negara (ASN) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (18/8).
Penyematan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kali ini merupakan gelombang kedua dari total 1.176 ASN, setelah sebelumnya pada Rabu (13/8) telah disematkan kepada 600 ASN.
“Kalau kita ingin menjadikan Indonesia Maju dan Generasi Indonesia Emas 2045 harus mencapai indikator yang ditetapkan. Maka ada peran guru dalam mencetak generasi muda saat ini dan inilah saatnya nandur berbagai prestasi kebaikan,” kata Gubernur.
Satyalancana Karya Satya merupakan penghargaan dari negara kepada ASN yang telah mengabdi selama 30 tahun, 20 tahun, dan 10 tahun sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 18/TK/Tahun 2025 bertepatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Penyematan gelombang kedua ini dibagi dalam tiga sesi, masing-masing 202 ASN di sesi pertama dan kedua, serta 172 ASN di sesi ketiga. Di hadapan para penerima penghargaan yang didominasi guru dan tenaga kependidikan, Khofifah mengajak mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045 dengan indikator kemiskinan di bawah dua persen serta pertumbuhan ekonomi di atas sembilan persen.
Khofifah juga mengimbau guru agar memiliki pemikiran terbuka untuk berinovasi demi kemajuan pendidikan di Jatim. Selama enam tahun berturut-turut Jawa Timur mencatat prestasi tertinggi jumlah siswa lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) ke Perguruan Tinggi Negeri. Selain itu, Lomba Kompetensi Siswa (LKS) SMK juga menempatkan Jawa Timur sebagai juara umum tiga tahun terakhir. “Saya mohon para guru ASN tidak boleh berpuas dan bekerja keras dengan terukur. Terima kasih atas seluruh dedikasi yang luar biasa,” katanya.
Khofifah menegaskan kunci keberhasilan Jawa Timur di sektor pendidikan maupun pembangunan terletak pada kolaborasi dan sinergi antar pihak. “Poin saya adalah kolaborasi dan sinergi. Kita upayakan bekerja sama bukan sama-sama bekerja. Ini penting karena semua kepala dinas harus menjadi bagian dari penguatan sinergi kolaborasi internal eksternal dalam maupun luar negeri,” ujarnya. (ntr/udi)