Gerak Cepat, Polisi Ringkus Pembunuh Wanita di Pulau Pari

TAK BERKUTIK : Tersangka NYP saat tiba di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta.

Poscomedia – Kerja keras jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tidak sia-sia. Mereka  berhasil menangkap tersangka pembunuh wanita yang jenazahnya ditemukan di Dermaga ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi hari Senin ini menjelaskan terduga pelaku yang berinisial NYP (28) ditangkap pukul 05.00 WIB di Guguak, Kelurahan Guguak VIII Koto, Sumatera Barat.

Ade Ary mengatakan pelaku merupakan pelanggan korban. Sementara untuk tiga lainnya yang ditangkap sebelumnya hanya sebagai saksi.“Yang tiga kemarin hanya sebagai saksi, ” ucapnya.

Sementara itu saat ini pelaku telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya untuk diminta keterangan lebih lanjut.Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut juga menyebutkan pihaknya akan segera merilis kasus tersebut dalam waktu dekat.

Sebelumnya ditemukan mayat seorang perempuan berinisial RR (35) di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu pada Sabtu (13/4) sekitar pukul 16.50 WIB oleh warga setempat.Kemudian warga melapor ke pihak kepolisian setempat dan polisi langsung melakukan evakuasi mayat korban dan membawa jenazah korban ke RS Polri Pusat Kramat Jati untuk dilakukan autopsi guna mengungkap penyebab kematian.

Dalam kasus ini Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap tiga orang yang diduga ada kaitannya dengan korban, yakni dua orang yang diketahui sebagai kekasihnya dan satu orang adalah pelanggan korban.

Polda Metro Jaya juga menjelaskan dari hasil penyelidikan sementara korban bekerja di dunia prostitusi dan seringkali melakukan open BO (booking out) dan diantar oleh salah seorang pacar korban. (ntr/nug)

Baca Juga:  Dikebut, Rumah Menteri di IKN Capai 87 Persen dan Tuntas Juli