Poscomedia – Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini selama ini dikenal selalu merespon cepat permasalahan yang terjadi di kementeriannya. Mantan Wali Kota Surabaya ini segera mengunjungi rumah keluarga korban kekerasan anak yang dilakukan oleh ayah kandungnya di Lingkungan Palaosa Kelurahan Patokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, hari Minggu (31/3) ini.Â
“Kami mendapatkan informasi, karena kami ada media scanning. Makanya kami ke sini karena masa depan anak itulah yang utama, dia juga menjadi masa depan bangsa ini,” kata Mensos Risma kepada wartawan di Situbondo, Jatim.
Mantan Wali Kota Surabaya, itu mengunjungi rumah Dwi Ari Sandy (28) yang merupakan ayah kandung yang tega menganiaya kedua anaknya Kanaya (2) dan Rizel (8 bulan), sekaligus memberikan bantuan susu formula dan kebutuhan kedua balita korban kekerasan tersebut.
Di hadapan keluarga korban kekerasan anak termasuk Dwi Ari Sandy, Menteri Sosial Risma juga berusaha menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura, untuk berkoordinasi rencana pemulangan Siti Sholihah (istri pelaku kekerasan anak) yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Negeri Singa itu.
“Kami mencoba menyelamatkan tapi itu tidak mudah dan sangat berat sekali. Contohnya kami komunikasi dengan majikan, dan kami juga lakukan dengan maksimal,” ujarnya.
Risma juga mencoba berkomunikasi dengan majikan ibu kandung kedua balita, Siti Sholihah (30) yang saat ini menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Singapura, termasuk dengan perusahaan yang memberangkatkan.Â
“Kami juga berkomunikasi dengan majikan Ibu Siti di Singapura dan, juga kontak kedutaan. Tapi semua punya aturan sendiri, dan kami harus menghargai itu,” tuturnya.
Namun demikian, lanjut Risma, terpenting dan utama adalah bagaimana menyediakan lapangan pekerjaan kepada Dwi Ari Sandy dan Siti Sholihah setelah pulang ke Indonesia dan berkumpul bersama dengan kedua anaknya.
“Kami sudah mencoba mencari solusi. Pak Sandy akan bekerja di balai Kementerian Sosial (di Bali) sembari berdagang, itu yang kami lakukan. Kami juga sudah berbicara dengan Bu Siti, memang ada penalti dari perusahaan jika harus pulang ke Indonesia. Dan kami akan mencoba menyelesaikan itu,” tuturnya.
Adapun bantuan asistensi rehabilitasi sosial bagi anak (korban) berupa nutrisi, perlengkapan kebersihan diri, diapers, boneka dan mainan, dan bantuan kepada kakek korban berupa sembako dan perlengkapan kebersihan diri. (ntr/nug)