Emas Antam Naik Rp 5.000, Jadi Rp 1,504 Juta per Gram

MALANG POSCO MEDIA GROUP – Harga emas Antam mengalami kenaikan Rp5.000 pada hari Rabu ini. Dengan demikian, menjadi Rp1.504.000 per gram, setelah sehari sebelumnya merosot Rp40.000.

Sedangkan harga jual kembali (buyback) emas batangan turut mengalami kenaikan menjadi Rp1.352.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp802.000
  • Harga emas 1 gram: Rp1.504.000
  • Harga emas 2 gram: Rp2.948.000
  • Harga emas 3 gram: Rp4.397.000
  • Harga emas 5 gram: Rp7.295.000
  • Harga emas 10 gram: Rp14.535.000
  • Harga emas 25 gram: Rp36.212.000
  • Harga emas 50 gram: Rp72.345.000
  • Harga emas 100 gram: Rp144.612.000
  • Harga emas 250 gram: Rp361.265.000
  • Harga emas 500 gram: Rp722.320.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.444.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(ntr/nug)

Baca Juga:  Rupiah Tergelincir 49 Poin, Jadi Rp 15.781 per dolar AS