Emas Antam Kian Melonjak, Jadi Rp 1.412.000 per Gram

Petugas menata emas batangan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Setiabudi, Jakarta, Jumat (12/7/2024). . ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc. (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)

Poscomedia – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik sebesar Rp12.000 per gram, sehingga menjadi Rp1.412.000 per gram, hari Rabu ini.

Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.400.000 per gram pada Selasa (30/7/2024).

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Rabu, yakni sebesar Rp1.264.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Rabu:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp756.000
  • Harga emas 1 gram: Rp1.412.000
  • Harga emas 2 gram: Rp2.764.000
  • Harga emas 3 gram: Rp4.121.000
  • Harga emas 5 gram: Rp6.835.000
  • Harga emas 10 gram: Rp13.615.000
  • Harga emas 25 gram: Rp33.912.000
  • Harga emas 50 gram: Rp67.745.000
  • Harga emas 100 gram: Rp135.412.000
  • Harga emas 250 gram: Rp338.265.000
  • Harga emas 500 gram: Rp676.320.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.352.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(ntr/nug)

Baca Juga:  Meriahkan HUT ke-37, MPM Honda Jatim Gelar Serangkaian Kegiatan Sosial dan Kebersamaan bagi Masyarakat dan Karyawan