Poscomedia.id, SURABAYA- Dua anggota DPRD Jatim dari Fraksi PDI Perjuangan resmi mengundurkan diri. Yakni Hasanudin dan Agus Black Hoe.
Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Jatim, Budi Sulistyono, mengatakan bahwa Hasanudin mengajukan pengunduran diri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus hibah kelompok masyarakat (pokmas) APBD Jatim tahun anggaran 2021–2022 oleh KPK.
“Mas Hasan sudah lama mendapatkan status tersangka. Beliau sportif, membuat surat pengunduran diri bahkan sebelum dilantik. Namun asas praduga tak bersalah tetap kami junjung. Ketika beliau resmi ditahan KPK, barulah surat pengunduran dirinya kami teruskan,” jelas Kanang saat konferensi pers di Kantor DPD PDI Perjuangan Jatim di Surabaya, Senin (6/10) kemarin.
Sementara itu, pengunduran diri Agus Black Hoe dilakukan setelah namanya disebut-sebut dalam dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Meski belum terdapat bukti terkait dugaan tersebut, PDI Perjuangan menilai langkah itu sebagai bentuk tanggung jawab moral.
“Kasus Mas Black ini memang sempat membuat gaduh. Kami belum menerima bukti resmi bahwa dia positif pengguna narkoba. Tapi karena merasa tidak nyaman, apalagi sudah berdampak ke keluarga, Mas Black memilih mundur dengan sukarela,” katanya.
Menurut Budi Sulistyono yang akrab disapa Kanang ini, surat keduanya telah dikirim ke DPP PDI Perjuangan untuk diproses dan setelah disetujui akan dikirim kembali ke Jatim.
Selanjutnya akan ada pembahasan terkait pergantian antar waktu (PAW) sesuai persetujuan DPP. (ntr/van)