DPRD Surabaya Sesalkan Temuan Aktivitas Lokalisasi Moroseneng

ANTARA/Indra Setiawan; Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Yona Bagus Widyatmoko.

Poscomedia.id, SURABAYA-Ketua Komisi A  DPRD  Kota Surabaya Yona Bagus Widyatmoko menyesalkan temuan aktivitas lokalisasi yang kembali berlangsung di kawasan Moroseneng, Surabaya.

Ia mengatakan, kawasan yang dahulu dikenal sebagai lokalisasi Sememi Jaya 1 dan 2 itu sejatinya telah ditertibkan. Bahkan sebagian besar lahannya telah diakuisisi Pemkot Surabaya.

“Namun belakangan, muncul laporan bahwa praktik prostitusi masih berjalan di beberapa bangunan eks lokalisasi tersebut,” katanya, kemarin.

Cak Yebe sapaan akrab Yona Bagus Widyatmoko mendesak Pemkot Surabaya tidak tutup mata dan menindak tegas terkait dengan temuan tersebut.

“Kami menyayangkan karena dulu komitmen pemerintah kota adalah bagaimana Surabaya bersih dari kawasan prostitusi,” katanya.

Ia mengatakan, kawasan Moroseneng ini seharusnya sudah bersih dan bangunan-bangunan itu sebagian besar sudah diakuisisi Pemkot Surabaya.

“Tapi ternyata masih dipakai untuk prostitusi,” ujarnya. Ia menilai, Pemkot Surabaya semestinya bisa melakukan pengawasan ketat melalui jajaran paling bawah. Mulai dari RT/RW, lurah, hingga camat, sebelum menunggu Satpol PP turun tangan.

Ia menegaskan bahwa aktivitas prostitusi tersebut jelas melanggar Perda Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 1999 tentang larangan penggunaan bangunan untuk perbuatan asusila, serta Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.

“Harusnya ini kan sudah jelas. Tidak perlu nunggu Satpol turun. Sehari-hari ini berada di bawah pengawasan lurah dan camat. Kalau ini dibiarkan, berarti melanggar perda. Kami minta aparat wilayah jangan tutup mata,” katanya.

Ia mengingatkan kembali komitmen kuat mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang berhasil menutup lokalisasi Dolly, salah satu kawasan prostitusi terbesar di Asia Tenggara.

Dia menilai, keberhasilan penutupan Dolly seharusnya menjadi contoh nyata bahwa penertiban bisa dilakukan jika ada kemauan politik yang kuat.

Baca Juga:  Maling Spesialis Masjid Berkeliaran di Sukun

“Dulu Bu Risma dengan segala iktikadnya berhasil menutup Dolly dan mengubahnya jadi kawasan produktif. Tapi hal itu tidak terjadi di Moroseneng. Kami berharap Wali Kota dan jajaran segera bertindak. Jangan sampai muncul kawasan prostitusi baru,” ujarnya.

Cak Yebe juga memberikan instruksi jelas kepada Satpol PP agar tidak ragu melakukan penyegelan bangunan yang patut diduga digunakan sebagai tempat prostitusi, bahkan jika kondisinya tertutup atau tergembok. “Kalau ada rumah tergembok tapi patut diduga digunakan untuk prostitusi, saya minta Satpol PP langsung segel saja. Kita punya segel Pol PP. Lakukan penyegelan dengan berita acara dan koordinasi dengan perangkat wilayah. Ini sudah cukup dasar hukumnya,” katanya. (ntr/van)