DPRD Jatim Minta Kemenkeu Tinjau Ulang Pemangkasan TKD

ANTARA/ HO - DPRD Jawa Timur; PIMPINAN: Ketua  DPRD  Jawa Timur Musyafak Rouf (kanan) usai rapat paripurna di Surabaya beberapa waktu lalu.

POSCOMEDIA.ID, SURABAYA-Ketua DPRD  Jatim Musyafak Rouf meminta pemerintah pusat   meninjau ulang kebijakan pengurangan dana Transfer Ke Daerah (TKD) termasuk ke wilayah Jawa Timur.

“Kita berharap Menteri Keuangan (Kemenkeu)  meninjau kembali atau mengevaluasi pengeprasan dana TKD ke Jatim. Baik yang untuk Pemprov Jatim maupun ke pemkab/pemkot di Jatim,” kata Musyafak, di Surabaya, Senin (20/10) kemarin.

Menurutnya pemangkasan TKD sebesar Rp 2,8 trilliun untuk Pemprov Jatim dan juga Rp 17,5 trilliun untuk pemkab/pemkot se-Jatim memiliki dampak besar pada pembangunan dan layanan masyarakat.

Ia menjelaskan, fokus pembangunan nasional tahun 2026 sangat besar. Mulai dari program mewujudkan ketahanan pangan,  program Makan Bergizi Gratis, program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan lain-lain.

Menurutnya, pelaksanaan program tersebut juga bergantung pada stimulus anggaran daerah. Belum lagi pembangunan infrastruktur, pendidikan kesehatan dan juga sektor yang lain yang tentunya membutuhkan sokongan anggaran yang tidak sedikit.

Lanjutnya, saat ini semua daerah sedang berjuang meningkatkan PAD. Terutama Pemprov Jatim, yang juga terimbas kebijakan opsen pajak sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

Aturan ini membuat Pemprov hanya dapatkan 40 persen dari perolehan pajak kendaraan bermotor, artinya kehilangan Rp 4,8 trilliun.

Berdasarkan data, Jatim menerima TKD sebesar Rp 11,4 trilliun pada 2024. Sedangkan di tahun 2026, berdasarkan surat Dirjen Perimbangan Keuangan No S-62/PK/2025 tentang Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah, Jatim hanya akan menerima Rp 8,8 trilliun.

Ia turut khawatir jika pengurangan TKD akan berdampak pada pengurangan anggaran belanja hingga pada sektor pendidikan, kesehatan, dan juga infrastruktur.

Untuk itu, ia berharap pemerintah pusat bisa kembali mengevaluasi dan meninjau kembali besaran pemangkasan TKD. (ntr/van)

Baca Juga:  Alarm Bunyi, Pelaku Curanmor Gagal Beraksi