POSCO MEDIA, JAKARTA- Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah menyepakati perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan pasal mengenai hal itu disepakati dalam rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Haji yang digelar pada Jumat ini. Menurut dia, perubahan tersebut sesuai dengan yang diinginkan oleh DPR RI. “Bunyi DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) pemerintah sudah kementerian. Dan kita senang saja kan memang usulan kita,” kata Marwan di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (22/8).
Namun, dia meminta pemerintah untuk berhati-hati dalam memisahkan hal itu karena haji dan umrah masih berada pada lingkup keagamaan, di mana ada Kementerian Agama. Jangan sampai, kata dia, ada tumpang tindih dalam pelaksanaannya. “Dan itu bisa diklaster, ini urusan agama bidang ini, Menteri Agama. Ini urusan agama khusus penyelenggaraan haji dan umrah. Dan ini sudah ketemu,” kata dia.
Menurut dia, pembahasan perubahan nomenklatur itu saat ini belum sampai ke strukturnya karena Panja belum membahas bab soal kelembagaan. Namun, dia mengatakan bahwa DPR mengusulkan agar kelembagaan kementerian tersebut strukturnya sampai ke kabupaten. “Ya pokoknya strukturnya sampai di situ. Sekalipun di kecamatan butuh, tapi sifatnya sudah fungsional,” kata dia.
Dia mengatakan pembahasan RUU itu akan bersifat maraton untuk bisa segera diselesaikan. Nantinya, berbagai usulan DPR terhadap RUU itu pun ma- sih melihat terlebih dahulu respons dari pemerintah. “Apakah itu diterima oleh pemerintah, nanti kita lihat,” kata dia.
Sementara itu Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membenarkan adanya rencana pembentukan Ke- menterian Haji dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (RUU Haji). “Ada rencana seperti itu (pembentukan Kementerian Haji),” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Prasetyo mengatakan Pemerintah telah menyerahkan DIM RUU Haji ke DPR RI. Dia menyebut peluang pembentukan Kementerian Haji telah dimasukkan dalam DIM tersebut. “Insyaallah sudah (diserahkan ke DPR). Mohon doanya supaya bisa cepat selesai,” kata dia.
Menurut Prasetyo, rencana pem- bentukan kementerian baru itu bukan semata-mata menambah besar struktur kabinet, melainkan karena adanya kebutuhan yang muncul dari evaluasi pelaksanaan ibadah haji sebelumnya. Setelah satu tahun badan tersebut dibentuk, kata dia, terdapat sejumlah catatan yang menilai perlunya pe- ningkatan kelembagaan tersebut se- tingkat kementerian.
“Setelah satu tahun kemarin dibentuk badan dan setelah pelaksanaan haji, di situ kan ada evaluasi-evaluasi, catatan-catatan yang ternyata memang ada sebuah kebutuhan untuk kita meningkatkan kelembagaan dari badan, nampaknya dibutuhkan untuk setingkat menteri,” ucap Prasetyo.
Menurutnya, hal itu penting untuk memperkuat koordinasi dengan Pe- merintah Arab Saudi, mengingat tingginya jumlah jemaah Indonesia yang berangkat setiap tahun. Selain haji, perjalanan umrah juga disebut menjadi perhatian dengan jumlah hampir mencapai dua juta warga negara Indonesia per tahun. (ntr/udi)