DKPP Bojonegoro Libatkan Seluruh Pihak Awasi Pupuk Bersubsidi

ANTARA/Louis Rika/Ilustrasi; AWASI: Pengecer pupuk di Kabupaten Ngawi menunjukkan stok pupuk bersubsidi yang belum terjual di tokonya.

POSCOMEDIA.ID, BOJONEGORO-Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bojonegoro melibatkan seluruh pihak untuk melakukan pengawasan distribusi pupuk bersubsidi. Itu usai pemerintah memutuskan mengeluarkan kebijakan penurunan harga.

“Bersama stakeholder terkait mengawasi pupuk bersubsidi karena pemerintah telah (mengeluarkan kebijakan) penurunan harga,” kata Kepala DKPP Kabupaten Bojonegoro, Zaenal Fanani, Minggu (26/10) kemarin.

Zaenal menjelaskan, Pemkab Bojonegoro telah melakukan rapat koordinasi bersama pihak terkait seperti Pupuk Indonesia, distributor pupuk, kios pengecer, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Kelompok Tani (Poktan), serta Dinas Perdagangan dan UMKM.

Setelah melakukan rapat koordinasi tersebut, pihaknya berencana melaksanakan monitoring, evaluasi (monev) ke gudang distributor maupun ke kios-kios, serta berkoordinasi terkait realisasi pupuk bersubsidi.

Selain itu, juga melakukan sosialisasi Keputusan Menteri Pertanian yang menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi mulai 22 Oktober 2025, serta menyosialisasikan nomor aduan DKPP Bojonegoro apabila terdapat penyalahgunaan pupuk bersubsidi.

DKPP Bojonegoro mencatat angka sementara realisasi penyaluran pupuk bersubsidi hingga 22 Oktober 2025, yakni jenis urea tersalurkan 68,63 persen atau sebanyak 42.167,26 ton dari total alokasi 61.441 ton dan jenis NPK dengan kuota 47.189 ton yang terdistribusi 69,55 persen atau 32.819,80 ton.

Sedangkan jenis organik dialokasikan sebanyak 22.083 ton, yang terealisasi 52,88 persen atau sebanyak 11.677,03 ton. “Untuk itu para petani agar segera melakukan penebusan pupuk, karena stok pupuk yang belum ditebus masih sangat banyak,” katanya. (ntr/van)

Baca Juga:  Polisi Selidiki Kebakaran di Tempat Karaoke Tegal yang Menewaskan Enam Orang