Dana Calon Jamaah Haji Indonesia Capai Rp169 Triliun

SOSIALISASI: BPKH melakukan sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji yang dihadiri Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, di Medan, Sumatera Utara akhir pekan kemarin. (ANTARA/Said)

MALANG POSCO MEDIA GROUP – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI menyebutkan jumlah dana calon jamaah haji asal Indonesia saat ini mencapai Rp169 triliun lebih. “Sekarang ini jumlah dana haji kita sekitar Rp169 triliun mendekati Rp170 triliun,” ungkap anggota Badan Pelaksana Bidang Akuntansi dan Keuangan BPKH Amri Yusuf, di Medan, Sumatera Utara (Sumut), akhir pekan kemarin.


Dalam Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji yang dihadiri Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, lanjut dia, dana haji itu merupakan titipan jamaah yang terdaftar sebanyak 5,4 juta orang. Menurutnya, kegiatan tersebut dilakukan guna menjaga akuntabilitas atas pengelolaan dana haji oleh BPKH kepada masyarakat agar mendapatkan informasi yang akurat. “BPKH ini didirikan berdasarkan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, dengan tugas utama mengelola dana haji titipan jamaah,” jelas Amri.


Pihaknya juga mengatakan sesuai survei oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dari sekitar 210 juta masyarakat muslim Indonesia, diantaranya 17 juta orang memenuhi syarat menunaikan ibadah haji. “Jadi dari 210 juta masyarakat muslim itu, 17 juta adalah masyarakat muslim mempunyai kemampuan dan memenuhi prinsip istitha’ah,” tutur dia.


Tetapi yang baru terdaftar menjadi calon jamaah haji Indonesia saat ini berjumlah sekitar 2,4 juta orang karena memiliki kemampuan secara ekonomi untuk berangkat haji. “Ada 12 juta lagi. Kenapa mereka belum mendaftar? Mungkin karena belum ada kesadaran atau mungkin belum mau meninggalkan kebiasaannya,” papar dia.


Kemudian terakhir, lanjut dia, karena masih ketakutan akibat pengetahuan yang kurang atas dibuka dosa-dosa saat menunaikan Rukun Islam kelima di Tanah Suci. “Padahal orang Arab itu, kalau dia sudah melakukan dosa, kemudian langsung melakukan ibadah umrah untuk mencuci dosa,” ucap Amri.

Baca Juga:  Haji dengan Visa Non Haji Cacat dan Berdosa


Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meminta agar BPKH bisa meningkatkan keuntungan investasi, sehingga mengoptimalkan dan membantu pembiayaan dana jamaah haji Indonesia. Untuk meningkatkan investasi dana haji, sebutnya, BPKH harus meningkatkan porsi investasi langsung, seperti bekerja sama dengan mitra di Arab Saudi dalam mengelola hotel, baik di Makkah maupun Madinah. “BPKH harus melakukan terobosan dan inovasi untuk memperkuat keuangan haji agar biaya yang ditanggung jamaah tidak terlalu besar,” ungkap Marwan. (ntr/udi)